Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tidak setuju dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait penyusunan daftar produk impor murah yang boleh dijual di e-commerce. Menurutnya, sebenarnya aturan yang diusulkan sebelumnya telah tepat untuk memberantas produk impor murah.
Usulan itu, yakni penetapan harga untuk barang yang boleh diimpor secara langsung lewat e-commerce atau cross border minimal USD 100 atau setara Rp 1,5 juta..
"Itu saya nggak setuju ini. Sesuai arahan pak presiden karena kan sebenarnya kita ingin mendorong hilirisasi di dalam negeri karena itu kan belanja pemerintah," ujarnya usai audiensi seller platform online di Kemenkop UKM, Jakarta, yang dikutip, Selasa (15/8/2023).
Lewat pembatasan impor produk murah itu, maka kekosongan produk impor itu bisa diisi oleh produk-produk UMKM lokal. Sehingga, pelaku UMKM bisa bertahan melanjutkan usahanya.
Teten menyebut, upaya yang dilakukan itu juga selaras denga kebijakan belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah 40% wajib produk lokal.
"Kita butuh lapangan kerja yang cukup besar. Kita banyak angka pengangguran, jadi itu yang harus dipahami oleh seluruh para menteri. Saya paham betul apa yang disampaikan Pak Presiden," kata dia.
Ketidaksetujuan ini juga telah disampaikan Teten secara langsung kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas).
"Dan ini begini kan untuk mencegah terjadinya predatory pricing seperti tadi penjualan di e-commerce yang harganya nggak masuk akal itu kan karena dua hal, tadi tarif bea masuk produk, jadi itu kita masih terlalu rendah. Kedua nggak ada batas minimum barang yang boleh masuk kalau barang-barang yang murahan kan kita juga sudah banyak," jelas dia.
Teten juga masih menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang belum juga selesai.
Baca Juga: Menkop UKM: Harga Barang Impor Tak Masuk Akal, Ada Praktik Predator
"Belum, ini masih harmonisasi, dan ini kelamaan memang. Kita kan udah sejak Januari, sejak Mendag yang lama dan ini udah kelamaan. Makanya kita akan push terus, harusnya si jadi secepatnya, saya kira poin-poinnya sudah diatur," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha