Umi Pipik dan Marissya Icha mengambil langkah hukum dengan melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Hal ini imbas konten Oklin yang dinilai tak senonoh lantaran menjilat es krim di depan alat kelamin seorang pria.
Kepada awak media, kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Oklin Fia atas dugaan pornografi.
"Hari ini kami, Umi Pipik dan Mba Marissya Icha datang ke Bareskrim gunanya untuk berkonsultasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pornografi dan asusila yang dilakukan oleh saudari selebgram inisialnya OF," kata Raudhah dikutip Jumat (18/8/2023).
Umi Pipik sendiri bergerak membuat laporan setelah menerima banyak masukkan dari pihak-pihak di Majelis Taklim se Jabodetabek. Laporan itu dibuat untuk memberi efek jera.
"Anak-anak itu 10 atau 20 tahun ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana jika seandainya konten-konten seperti ini bermunculan, akhirnya moral anak-anak kita, semua anak-anak kecil bisa mengakses media, semua punya sosial media, saat mereka men-searching apa yang sedang viral keluar itu, apakah itu menjadi sebuah tuntunan untuk mereka. Kalau mau bersosial media ya bersosial media dengan baik," kata Umi Pipik.
Kini, Oklin Fia telah dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Ancaman hukumannya diperkirakan di atas 5 tahun penjara.
Meski banyak yang mendukung keputusan Umi Pipik dan Marissya Icha, namun masih banyak netizen yang kontra dengan keputusan ini.
"Udah paling hebat deh negara makedonia utara ini ngurusin dunia peranjingan, penistaan, perselangkangan. dibanding korupsi," sindir akun Twitter @dicupang***
"Harus didukung ini. perbanyak aja pidana atau penjarain yang aneh aneh begini," kata akun @barenga**
Baca Juga: Gagal Lanjut di America's Got Talent 2023, Cakra Khan Kini Beralih Dukung Putri Ariani
"Terbukti di Indonesia masih terlalu banyak orang yang kurang kerjaan. Mereka juga polisi kurang kerjaan. Sampai urusan remeh temeh begini saja dilaporkan ke polisi," sahut danielht2***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang