Umi Pipik dan Marissya Icha mengambil langkah hukum dengan melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Hal ini imbas konten Oklin yang dinilai tak senonoh lantaran menjilat es krim di depan alat kelamin seorang pria.
Kepada awak media, kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Oklin Fia atas dugaan pornografi.
"Hari ini kami, Umi Pipik dan Mba Marissya Icha datang ke Bareskrim gunanya untuk berkonsultasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pornografi dan asusila yang dilakukan oleh saudari selebgram inisialnya OF," kata Raudhah dikutip Jumat (18/8/2023).
Umi Pipik sendiri bergerak membuat laporan setelah menerima banyak masukkan dari pihak-pihak di Majelis Taklim se Jabodetabek. Laporan itu dibuat untuk memberi efek jera.
"Anak-anak itu 10 atau 20 tahun ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana jika seandainya konten-konten seperti ini bermunculan, akhirnya moral anak-anak kita, semua anak-anak kecil bisa mengakses media, semua punya sosial media, saat mereka men-searching apa yang sedang viral keluar itu, apakah itu menjadi sebuah tuntunan untuk mereka. Kalau mau bersosial media ya bersosial media dengan baik," kata Umi Pipik.
Kini, Oklin Fia telah dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Ancaman hukumannya diperkirakan di atas 5 tahun penjara.
Meski banyak yang mendukung keputusan Umi Pipik dan Marissya Icha, namun masih banyak netizen yang kontra dengan keputusan ini.
"Udah paling hebat deh negara makedonia utara ini ngurusin dunia peranjingan, penistaan, perselangkangan. dibanding korupsi," sindir akun Twitter @dicupang***
"Harus didukung ini. perbanyak aja pidana atau penjarain yang aneh aneh begini," kata akun @barenga**
Baca Juga: Gagal Lanjut di America's Got Talent 2023, Cakra Khan Kini Beralih Dukung Putri Ariani
"Terbukti di Indonesia masih terlalu banyak orang yang kurang kerjaan. Mereka juga polisi kurang kerjaan. Sampai urusan remeh temeh begini saja dilaporkan ke polisi," sahut danielht2***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan