Sengketa mengenai kepemilikan saham Blue Bird masih panas diperbincangkan. Polemik keluarga Indra Priawan dan Mintarsih hingga kini masih belum mendapatkan penyelesaian.
Mintarsih merasa dirugikan akibat penggelapan saham ini, tetap bersikeras untuk menyelidiki secara menyeluruh semua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan saham ini, termasuk Indra Priawan.
Pada tanggal 2 Agustus 2023, Mintarsih secara resmi melaporkan dugaan penggelapan saham Blue Bird kepada Bareskrim Mabes Polri.
Laporan tersebut ditujukan kepada mendiang kakak Chandra Suharto Djokosoetono, yang juga merupakan mertua Nikita Willy, dan adiknya, Purnomo Prawiro.
Walaupun Indra tak terlibat secara langsung, Mintarsih menyatakan bahwa suami Nikita Willy mengetahui tentang dugaan penggelapan saham Blue Bird.
"Yang terlibat adalah kakak saya dan adik saya. Kakak saya memiliki empat anak. Salah satu dari anak-anak tersebut adalah suami dari artis tersebut. Apakah dia terlibat? Dia juga mengetahui masalahnya. Mungkin tidak sepenuhnya," ungkap Mintarsih.
Lebih lanjut, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun 2013, Mintarsih pernah bertemu dengan Indra Priawan.
"Saya bertemu dengan Indra saat RUPS tahun 2013," ujar Mintarsih, yang ditemui di Jakarta Barat dikutip Kamis (31/8/2023).
Indra Priawan hadir dalam RUPS karena merupakan pewaris saham dari ayahnya, Chandra Suharto yang telah meninggal dunia.
Baca Juga: Bebi Silvana Pilih Angkat Kaki dari Rumah Opick Gegara Mantan Istri: Ambil Suamiku!
Sebagai pemegang saham, Mintarsih percaya bahwa Indra Priawan mengetahui konflik internal yang terjadi antara mereka, terkait dugaan penggelapan saham.
"Jelas bahwa dia adalah pemegang saham. Dia merupakan keturunan dari kakak saya," kata Mintarsih.
Mintarsih juga mengungkapkan bahwa dalam rapat RUPS tersebut, dia dan pemegang saham lainnya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
"Saya adalah pemegang saham, mengapa saya harus diperiksa apakah membawa senjata atau tidak. Saya dimasukkan ke dalam kamar gelap, sementara yang lain tidak. Oleh karena itu, Indra pasti mengetahui ada permusuhan. Bagaimana mungkin dia tidak tahu tentang situasi dimana seseorang dimasukkan ke dalam kamar gelap," tutur Mintarsih.
Dengan mempertimbangkan pengalaman tersebut, Mintarsih meyakini bahwa Indra Priawan kelak akan dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sebagai anak, tidak mungkin dia tidak tahu apa-apa, terutama sebagai pemilik. Pada tahap selanjutnya, dia pasti akan dipanggil. Kami masih menunggu langkah kepolisian," ungkap Mintarsih dalam YouTube Mantra Room.
Mintarsih menduga bahwa keluarganya, termasuk Indra Priawan, terlibat dalam penggelapan saham Blue Bird yang dimilikinya. Ia juga mengungkapkan bahwa sahamnya mengalami penurunan sejak Blue Bird menjadi perusahaan terbuka. Total kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai Rp40 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga