Selebtek.suara.com – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, mengatakan usulan legalisasi ganja untuk keperluan medis patut dipertimbangkan.
“Penekanannya, ganja untuk keperluan medis ya. Jangan salah persepsi,” kata anggota DPD RI ini.
Hal ini disampaikan senator asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA dikutip dari laman Instagram @dpdri, baru-baru ini.
Mencuatnya isu legalisasi ganja untuk keperluan medis di Indonesia menjadi pembahasan menarik di nusantara.
Salah seorang politisi yang berkomentar terkait usulan legalisasi ganja untuk medis adalah senator Aceh tadi.
“Di Aceh itu, ada profesor yang telah mengkaji manfaat ganja untuk kesehatan. Beliau itu Profesor Musri Musman. Dosen sekaligus peneliti dari Universitas Syiah Kuala. Dalam konteks wacana legalisasi ganja untuk medis, beliau mungkin bisa dilibatkan,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil.
Fadhil Rahmi menyebutkan, legalisasi ganja untuk medis sebenarnya bukanlah hal yang baru di dunia.
“Thailand sudah terlebih dahulu. Negara-negara di Amerika selatan. Italia dan Kanada juga. Kemudian ada beberapa negara lainnya,” kata dia.
Di Indonesia, kata Syech Fadhil, penggunaan ganja medis terganjal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana, ganja dimasukan dalam narkotika kelas satu.
Baca Juga: Myanmar Pimpin Grup A Piala AFF U-19 2022 Usai Gilas Brunei 7-0
“Namun bukan berarti undang-undang ini tidak bisa direvisi. Kalau manfaatnya besar dan sudah ada kajian ilmiahnya, kenapa tidak? Profesor Musri dari USK sudah melakukan penelitian terkait hal ini,” kata Syech Fadhil.
“Legalisasi ganja untuk medis bukan berarti nantinya ganja bisa ditanam bebas. Tetap ada prosedur dan aturan yang ketat. Ini poin pentingnya. Contoh hanya tempat yang disetujui dan pihak tertentu yang bisa menanamnya. Tanam hanya untuk keperluan medis serta dijaga dengan ketat. Sangat memungkinkan,” kata dia.
“Contoh lain, tanah Aceh sangat subur. Ketika UU Narkotika direvisi dan ganja tak lagi masuk sebagai narkotika kelas satu, maka memungkinkan di Aceh ada tempat khusus budidaya ganja untuk keperluan medis. Diawasi serta dikawal dengat ketat tentunya agar tidak dipergunakan ke hal-hal yang merusak,” lanjutnya
“Jadi bukan berarti dengan legalisasi ganja untuk medis, maka semua bisa tanam sesuka hati. Tetap ada aturannya. Yang menyalahgunakan ganja tetap ditangkap,” tambah Fadhil Rahmi.
“Potensi ganja untuk keperluan medis di Aceh sangat besar. Tanda kutip ya, ganja untuk medis. Jangan disalah-artikan. Nanti ditulis, senator dukung pemakaian ganja. Bisa bahaya. Apalagi saya berasal dari Aceh,” ujar Fadhil Rahmi.
“Kalau bicara Aceh, jelas ya. Mayoritas muslim dan melaksanakan syariat. Kita tahu hukum. Tapi kalau ditanya, mungkin tidak UU Narkotika direvisi? Jawabannya sangat memungkinkan. Mungkin tidak ganja dilegalkan untuk medis? Jawabannya sangat memungkinkan. Mungkin tidak tanah subur di Aceh dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja untuk medis? Jawabannya sangat mungkin dan potensi luar biasa. Tapi tentu perlu diatur aturan hukumnya dan prosedurnya,” kata dia lagi. (*)
Berita Terkait
-
Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Tim untuk Tertibkan Pertambangan Ilegal
-
Polri Pastikan Dukung Kebijakan Pemerintah Jika Ganja Medis Dilegalkan
-
Komisi III DPR Gelar Rapat Dengan Perdapat Bahas Wacana Legalisasi Ganja Untuk Medis
-
Halal Watch Soroti Pelegalan Ganja seperti Thailand, Minta Indonesia Tak Latah
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
3 Body Scrub Lokal yang Ampuh Menghilangkan Daki Sesuai Review Pembeli
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli
-
Cara Orang Cari Kerja Berubah: Mengapa Strategi Rekrutmen Perusahaan Perlu Ikut Berubah?
-
GAC Tembus 30 Juta Unit Saat Persaingan Mobil China Semakin Memanas di Indonesia
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Dukung Kebijakan Devisa Nasional, Bank Mandiri Perkuat Solusi Bagi Eksportir Lewat DHE Tracker
-
Minta Jatah Rp19 Juta Per Desa, Pemeras Proyek Irigasi di Lampung Timur Terjaring OTT
-
Bagaimana Cara Kerja Motor Hybrid? Ini Pilihan Termurah