Selebtek.suara.com - Merespons beredarnya isu mengenai dugaan penyelewengan dana umat dalam bentuk donasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa perlu adanya kehati-hatian berganda dalam pengelolaan zakat oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Dalam pengelolaan LAZ terdapat dua kompetensi yang harus dipenuhi yaitu, kompetensi syariah dan kompetensi teknis,” jelas Niam Sholeh, Senin (4/07/2022), dikutip dari laman MUIDigital.
Menurut Niam Sholeh, hal tersebut berkaitan erat dengan pengelolaan zakat yang tak lepas dari praktik ibadah dan muamalah.
Niam Sholeh mengatakan bahwa para pengelola harus memahami aspek ketentuan syariah terkait dengan zakat, seperti pelaku wajib zakat, jenis harta yang wajib dizakatkan, sasaran penerima zakat, hingga cara mengelola dan mendistribusikan dana yang terkumpul.
Sementara itu, pada dimensi muamalah, pengelola dituntut dengan kreatifitas dan inovasi dalam mengelola dana yang diterima, agar masyarakat dapat menemima manfaat yang optimal.
“Amil melakukan tugas keamilan untuk pengelolaan zakat berdasarkan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan. Adapun jika ia mendapat bagian dari zakat, hal tersebut merupakan bentuk kompensasi atas kerja profesionalitasnya,” tegas Ketua MUI.
Lebih lanjut, Kiai Niam mengimbau agar umat Islam harus dapat memastikan jika kewajibannya mampu terlaksana secara baik, khususnya terkait dengan kewajiban berzakat.
“Apabila seorang muslim telah memiliki sejumlah harta yang wajb dizakatkan, maka terdapat kewajiban untuk menunaikannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Islam,” tandas Niam Sholeh.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Presiden 2022, PSIS Semarang vs Arema FC
Tag
Berita Terkait
-
Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar
-
Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria Berbuntut Panjang, Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun
-
Menteri Agama Malaysia: Perbedaan Pendapat dan Pandangan Tidak Boleh Mengakibatkan Perpecahan Umat Islam
-
5 Amalan Sunah yang Dapat Dilakukan Umat Islam di Hari Jumat
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp, Bisa Baca Pesan Tanpa Ketahuan
-
Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat
-
BRI Semarang Ahmad Yani Buka Posko Mudik BRImo di Rest Area KM 429 Tol Semarang - Solo
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Jadwal Libur Bank Sumsel Babel Maret 2026: Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah Lengkap
-
Bantah Telantarkan Anak Kandung, Denada Beberkan Bukti Transfer dan Alasan Titipkan Ressa
-
577.165 Kendaraan Lintasi Tol Belmera Jelang Lebaran 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Tertunda 7 Tahun, Film The Ultimate Duo Siap Tayang Perdana Bulan April
-
Promo THR Lebaran Alfamart Berakhir Hari Ini 19 Maret 2026, Borong Khong Guan dan Marjan Segera