- OJK menyatakan perbankan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan valas nasabah dengan Posisi Devisa Neto yang terjaga aman.
- OJK dan Bank Indonesia berkoordinasi menjaga stabilitas pasar valas domestik meski terjadi ketidakpastian ekonomi global.
- Perbankan didorong mengelola aset dan liabilitas secara prudent untuk memitigasi risiko nilai tukar bagi sektor korporasi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan perbankan Indonesia memiliki ruang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan valuta asing (valas) nasabah tanpa membuat nilai tukar Rupiah semakin rentan di tengah ketidakpastian global.
Hal ini seiring dengan Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang terjaga dalam batas prudensial, yakni berada di level 1,46 persen pada Februari 2026 atau masih jauh di bawah threshold.
Sementara nilai tukar rupiah pekan ini sempat turun ke titik terendah dalam sejarah, akibat ketidakpastian global yang dipicu konflik yang belum juga berkesudahan di Timur Tengah.
“OJK memastikan bank memiliki manajemen risiko likuiditas valas yang kuat dan memadai, termasuk melalui pengaturan dan pemantauan rasio likuiditas antara lain liquidity coverage ratio (LCR) valas dan pemantauan PDN dalam rangka menilai kecukupan kemampuan penyangga (buffer) bank dalam memenuhi kebutuhan valas jangka pendek maupun potensi tekanan pasar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa OJK senantiasa melakukan pendekatan terintegrasi melalui koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter.
Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan ketersediaan likuiditas valas di perbankan domestik tetap memadai, khususnya untuk melayani kebutuhan korporasi yang memiliki kewajiban utang luar negeri.
Koordinasi tersebut dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas pasar valas domestik, antara lain melalui instrumen moneter seperti swap, repo, dan intervensi pasar untuk memastikan kecukupan likuiditas valas di sistem keuangan tetap terjaga.
Selanjutnya, OJK juga meminta bank untuk menerapkan pengelolaan aset dan liabilitas (asset-liability management) secara prudent, termasuk menjaga keseimbangan yang memadai antara sumber pendanaan valas dan penyaluran kredit valas.
Sampai dengan posisi Februari 2026, DPK valas tercatat sebesar Rp1.525 triliun, sedangkan kredit valas sebesar Rp1.241 triliun, sehingga LDR valas sebesar 81,35 persen.
Baca Juga: Rupiah di Level Kritis Rp17.300, Pakar Sarankan Ini Buat Pemerintahan Prabowo
Selain itu, bank didorong untuk memperluas dan mendiversifikasikan sumber pendanaan valas, baik melalui DPK valas, pinjaman antarbank, maupun pemanfaatan akses ke pasar global.
Di sisi lain, OJK mendorong korporasi yang memiliki utang luar negeri untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian seperti kewajiban lindung nilai (hedging), kecukupan likuiditas, serta menjaga kualitas dan peringkat utang guna memitigasi risiko nilai tukar dan risiko pembiayaan.
“Dengan kombinasi penguatan internal perbankan, sinergi dan koordinasi kebijakan, serta pengelolaan risiko di sisi korporasi, OJK memastikan bahwa kebutuhan likuiditas valas tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” ujar Dian.
Berita Terkait
-
Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228
-
Pasang Surut Rupiah Sejak 1998, Kurs Dolar Kembali Mendekati Level Krisis Moneter?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan