Selebtek.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa karyawan PT Pertamina Bayu Satria Irawan terkait dugaan korupsi untuk proyek Liquefied Natural Gas (LNG) sejak tahun 2011 hingga 2021. Penyidik mendalami proses teknis tahapan jual beli untuk proyek tersebut.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan tahapan teknis dilaksanakannya jual beli Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Pada proses penyidikan ini, KPK juga mendalami latar belakang pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) pada 2011-2021.
Selain bayu, KPK menggali keterangan dari tiga saksi lainnya yang juga berstatus sebagai karyawan PT Pertamina yakni Heri Hariyanto, Agus Sugiarso; Dian Mardiana dan Karyawan Eni Muara Bakau, Anita.
Sebelumnya, KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi. Salah satunya kediaman sejumlah pihak yang diduga terkait terlibat dalam perkara ini.
Pada penggeledahan itu, tim menyita sejumlah dokumen yang kini tengah dianalisa dan ditelaah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina ini sebelumnya hasil dari pelimpahan perkara yang sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Kekinian, kata Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti. Sekaligus, akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk diperiksa.
Baca Juga: Buka Pool Lelang Baru, Auksi Siap Penuhi Kebutuhan Market di Wilayah Jateng
"Untuk membuat terang dugaan korupsi dimaksud," ungkapnya
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini ditetapkan sebagai tersangka maupun kontruksi perkara dalam kasus ini.
"Akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan."
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Profil dan Biodata Ressa Rosano yang Gugat Denada Rp7 Miliar
-
28 Link Download Desain Amplop THR Lucu, Gratis Tinggal Cetak!
-
Jadwal F1 GP Australia 2026: Ada Kejutan Apa di Albert Park?
-
Ramalan Zodiak Hari Ini 4 Maret 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keberuntungan
-
Harga Perak Antam Ambles Parah, Efek 'Super Dollar' Guncang Pasar Logam Mulia
-
Statistik Gila Penggawa Timnas Indonesia di Italia, Jay Idzes dan Emil Audero Susah Digeser
-
John Herdman Terancam Tanpa Striker Rp1,3 Miliar di FIFA Series 2026
-
Xiaomi Indonesia Rilis Xiaomi Watch 5 hingga REDMI Buds 8 Pro, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta