Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keseluruhan izin pembangunan cabang retail di Kota Ambon tahun 2020 serta dugaan pemberian uang dalam setiap proses izin tersebut.
Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy menjadi tersangka suap izin gerai Alfamidi cabang kota Ambon. Keterangan tersebut digali dari sejumlah pemeriksaan saksi, di antaranya yakni Sekretaris Dinas PUPR kota Ambon Ivony AW Latuputty, Wiraswasta Suminsen, dan Rakhmiaty.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Kota Ambon periode 2018-2021 Enrico Rudolf Matitaputty sert Eks Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru.
"Didalami lebih lanjut, antara lain, terkait dengan proses pengajuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dan dugaan adanya pemberian uang untuk setiap tahapan permohonannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Selain itu, para saksi juga ditelisik mengenai sejumlah aset milik Richard. Salah satunya aset itu berada di Jakarta. Richard sendiri kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. KPK menemukan bukti awal, yakni Richard menyembunyikan harta yang didapatnya dengan memakai identitas pihak lain dalam menetapkannya sebagai tersangka kasus pencucian uang.
"Kesengajaan menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu," ujar Ali kemarin,
Hingga kini, pengumpulan barang bukti hingga pemanggilan saksi-saksi masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
"Perkembangan penanganan dari perkara ini akan kami selalu kami sampaikan pada masyarakat," kata Ali.
Menurut Ali, peran masyarakat pun diperlukan oleh KPK dalam pengusutan kasus ini. Bila memang mempunyai informasi sekecil apapun dapat melaporkan ke lembaga antirasuah.
Baca Juga: Rincian Lengkap Korupsi Suap Wali Kota Ambon Terkait Izin Gerai Alfamidi di Wilayahnya
"Jika memiliki informasi maupun data terkait aset yang terkait perkara ini untuk dapat menyampaikan pada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198," katanya.
Selain Richard, KPK juga menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan.
Penahanan tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK tengah menelisik dugaan aliran sejumlah uang yang diminta oleh tersangka Richard dari sejumlah proyek di SKPD kota Ambon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'