Selebtek.suara.com - Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat menemukan bukti baru terkait adanya luka di leher Brigadir J yang diduga akibat jeratan tali atau kawat. Ini semakin menguatkan keyakinan keluarga kalau anaknya tewas dibunuh secara terencana.
kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bukti tersebut ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir J sebelum ditembak kami mendapatkan luka semacam lilitan dileher. Artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," kata Kamaruddin.
Kamarudin menjelaskan, di leher jenazah Brigadir J terdapat goresan dari arah kanan ke kiri seperti ditarik menggunakan tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar.
Kamaruddin menduga pelaku yang melakukan perbuatan tersebut lebih dari seorang. Ia menunjukkan foto-fotonya di hadapan awak media.
"Oleh karenanya kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pegang pistol ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan sajam (senjata tajam) dan sebagainya," imbuhnya.
Menurut Kamaruddin, jika Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E sebagaimana yang dikatakan Polri, maka tidak mungkin menimbulkan luka memar, sayatan, rahang geser hingga jeratan di leher.
"Saya kira ini perkelahian satu lawan satu atau tembak menembak satu lawan satu maka tidak mungkin ada jerat tali di leher," bebernya.
Atas keragu-raguan tersebut, keluarga Brigadir J mengajukan permohonan autopsi ulang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.
Baca Juga: 3 Cara Kompres PDF Menjadi Ukuran Lebih Kecil
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim independen yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," tuturnya.
Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," katanya.(*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler