Selebtek.suara.com - Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat menemukan bukti baru terkait adanya luka di leher Brigadir J yang diduga akibat jeratan tali atau kawat. Ini semakin menguatkan keyakinan keluarga kalau anaknya tewas dibunuh secara terencana.
kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bukti tersebut ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir J sebelum ditembak kami mendapatkan luka semacam lilitan dileher. Artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," kata Kamaruddin.
Kamarudin menjelaskan, di leher jenazah Brigadir J terdapat goresan dari arah kanan ke kiri seperti ditarik menggunakan tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar.
Kamaruddin menduga pelaku yang melakukan perbuatan tersebut lebih dari seorang. Ia menunjukkan foto-fotonya di hadapan awak media.
"Oleh karenanya kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pegang pistol ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan sajam (senjata tajam) dan sebagainya," imbuhnya.
Menurut Kamaruddin, jika Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E sebagaimana yang dikatakan Polri, maka tidak mungkin menimbulkan luka memar, sayatan, rahang geser hingga jeratan di leher.
"Saya kira ini perkelahian satu lawan satu atau tembak menembak satu lawan satu maka tidak mungkin ada jerat tali di leher," bebernya.
Atas keragu-raguan tersebut, keluarga Brigadir J mengajukan permohonan autopsi ulang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.
Baca Juga: 3 Cara Kompres PDF Menjadi Ukuran Lebih Kecil
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim independen yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," tuturnya.
Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," katanya.(*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Itikaf di Masjid Salman ITB: Cek Cara Daftar, Biaya dan Fasilitasnya!
-
Manga A Certain Scientific Railgun Dipastikan Tamat Maret Setelah 19 Tahun
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Samsung Galaxy S26 Series Masuk Indonesia, Pre-Order Resmi Dibuka
-
Sidang CAS Digelar Hari Ini, Malaysia Terancam Gagal Susul Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Viral Alumni LPDP Diburu Netizen Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas
-
4 Padu Padan OOTD Long Sleeve ala Kim Min Ju, Modis dan Effortless!
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?