Selebtek.suara.com - Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang, Ani Pancani menyebut Nikita Mirzani menjadikan anaknya Arkana Mawardi sebagai tameng agar tidak ditahan penyidik Polresta Serang Kota.
"Ibu Nikita bilang, 'Kalau saya dipenjara, anak saya ikut'," ujar Ani di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
Tekad keras Nikita Mirzani ternyata berbanding lurus dengan sikap Arkana Mawardi. Sang anak juga tidak mau pisah dari ibunya.
"Anaknya juga enggak mau pisah, maunya sama mamanya," kata Ani Pancani.
Sebagai perwakilan lembaga perlindungan anak, Ani Pancani menyayangkan sikap keras Nikita Mirzani yang tetap mengajak Arkana Mawardi ke Polresta Serang Kota.
"Anak itu jangan sampai dibawa ketika di kantor polisi," tutur Ani.
Namun di sisi lain, Ani Pancani juga tidak bisa memaksa Nikita Mirzani mengikuti masukannya. Ia memilih menunggu hasil proses hukum terhadap Nikita apakah akan ditahan atau tidak.
"Kita lihat saja nanti," ucap Ani.
Ani Pancani hanya bisa memastikan bahwa ia bersama lembaga akan berusaha membujuk Nikita Mirzani lagi untuk tidak membawa Arkana Mawardi ke dalam sel andai benar ditahan.
Baca Juga: ASEAN Para Games 2022: INASPOC Pastikan Stadion Manahan Siap untuk Upacara Pembukaan
"Mudah-mudahan dengan melihat kondisi anaknya ini ya kami akan berusaha bujuk lagi," ucap Ani Pancani.
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah melalui sebuah video yang diunggah ke akun Instagram-nya. Dalam video terlihat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?