/
Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:05 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Antara)

Polri sendiri belakang telah menyetujui permohonan autopsi ulang. Dalam pelaksanaannya akan melibatkan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.(*)

Sumber: Suara.com

Load More