Selebtek.suara.com - Usai dibebaskan Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani memberikan sindiran pedas untuk orang yang telah melaporkannya, yakni Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani juga menyinggung surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda yang menurutnya sudah diterbitkan Polres Jakarta Selatan, namun belum juga terlaksana.
Bintang film 'Comic 8' itu mengingatkan kepada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, agar tidak bersembunyi setelah keberadaannya dicari oleh pihak kepolisian.
"Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dimana loe jangan ngumpet. Di cariin polisi JakSel tuh. Cemen amad," kata Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram @azkaraqillamawardi_al, seperti dikutip pada Sabtu (23/7/2022).
Nikita Mirzani meluapkan kalimat kekesalannya kepasa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, karena telah melaporkan dirinya.
Artis yang penuh dengan kontroversi itu juga mengatakan, kalau mereka berdua cepat atau lambat pasti akan bertemu dengannya.
"Bisa ngelaporin gue giliran dipanggil udah 2 kali ga datang-datang. Surat penjemputan paksa juga sudah terbit. Lo inget ya cepat atau lambat elo berdua bakalan ketemu gue," imbuh Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Namun ia dibebaskan dari tahanan Polresta Serang Kota karena ada permohonan dari pengacara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah faktor kemanusiaan.
Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)
Sumber: SuaraBatam.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
4 Concealer Lokal dengan Review Memuaskan di Shopee, Coverage Bagus dan Ringan di Kulit
-
Info Lengkap SPMB Bersama Jakarta 2026: Jadwal Pendaftaran, Daya Tampung, dan Kriteria Seleksi
-
Hajar Wakil Prancis, Adnan/Indah Tantang Ranking 1 Dunia di 16 Besar Indonesia Open 2026!
-
Daftar Harga Motor Suzuki Update Juni 2026, Modal Rp20 Jutaan Bisa Bawa Pulang ke Garasi
-
Krisis Bek Timnas Prancis, William Saliba Terancam Absen di Piala Dunia 2026
-
Pemkot Minta Publik Tak Terprovokasi Isu Rumah Tangga Wali Kota Kendari
-
Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat
-
Target Realistis John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan Bicara Juara Dulu!
-
William Saliba Dibayangi Cedera Punggung Jelang Piala Dunia 2026, Deschamps Buka Suara
-
Hiatus Sementara, Park Shin Hye Dikonfirmasi Bintangi The Judge From Hell 2