/
Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:04 WIB
Nikita Mirzani saat memberikan keterangan usai penangguhan penahanan dirinya (suara.com)

Poptren.suara.com – Yafet Rissy,kuasa hukum dari Dito Mahendra mengatakan bahwa sang klien mengalami kerugan reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," katanya kepada pers di Jakarta.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas.

Pihak Yafet juga masih melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.

Tak hanya itu saja, Yafet juga menyebutkan Dito mengapresiasi tinggi terhadap kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota terkait penangkapan Nikita Mirzani di pusat pembelanjaan kawasan Senayan.

 Yafet menambahkan penangkapan ini sebagai bukti penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.

Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet.

Sumber : Kalbar.suara.com

Baca Juga: Tega! Gadis Ini Disetubihi dan Disekap Oleh Teman Lelakinya Sendiri

Load More