Selebtek.suara.com - Kuasa hukum JRK (26), seorang tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika di Kabupaten Wonosobo melaporkan Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah. Kuasa hukum JRK menduga adanya pemalsuan berita acara penggeledahan badan atau tempat dalam perkara tersebut.
"Yang dilaporkan institusi Satuan Reserse Narkoba Polres Wobosobo," kata kuasa hukum JRK, Yosep Parera dikutip dari ANTARA, di Semarang, Selasa (27/7/2022).
Menurut kuasa hukum, pemalsuan berita acara penggeledahan ini terungkap ketika kliennya mengajukan gugatan praperadilan di PN Wonosobo.
Kliennya ditanggap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Wobosobo pada tanggal 6 Juni 2022 atas dugaan pembelian obat yang masuk dalam daftar G tanpa resep dokter.
"Tersangka ini membeli secara daring untuk kebutuhannya sendiri," katanya.
Setelah ditahan, polisi memberikan salinan berita cara penggeledahan badan dan tempat yang tidak ditandatangani minimal dua orang saksi warga sekitar tempat tinggal tersangka.
Namun, ketika persidangan praperadilan di PN Wonosobo, penyidik Polres Wonosobo ternyata lampirkan bukti surat berupa berita acara penggeledahan yang sudah ditandatangani dua saksi, termasuk ditandatangani oleh tersangka.
"Padahal, tersangka mengaku tidak pernah menandatangani berita acara penggeledahan," katanya.
Atas dugaan rekayasa tanda tangan dalam berita acara penggeledahan itu, lanjut dia, hakim yang mengadili perkara praperadilan tersebut mempersilakan untuk melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Witan Sulaeman Putus Kontrak dengan Lechia Gdansk, Publik Indonesia: Oke Unfollow
Gugatan praperadilan yang diajukan JRK sendiri akhirnya ditolak pengadilan karena dinilai telah penuhi syarat minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
JRK diringkus Polres Wonosobo akibat tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dan obat kriteria tertentu.
Psikotropika jenis dumolid dan obat dibeli tersangka untuk dikonsumsi sebagai relaksasi. (*)
Sumber: Suarajawatengah.id
Berita Terkait
-
Soroti Keseringan Fals, Netizen Ini Sebut Keisya Levronka Tak Profesional, Ini Penjelasannya
-
Ibu Brigadir J Menangis Histeris saat Pembongkaran Makam Anaknya
-
Mobil Polisi Blokade Zebra Cross, Wagub DKI : Gunakan Secara Bijak
-
Ribut Polisi Digerebek Berdua Sama Istri TNI di Jombang, Mengaku Urusan Bisnis
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh
-
Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Skandal FIFA! 50 Anggota Parlemen UE Desak Infantino Diseret ke Meja Hijau
-
Viral Video Lawas Ramalan Diego Maradona: Laga Piala Dunia 2026 Dibagi 4 Babak
-
Anak Patrick Kluivert dan 2 Pemain Belanda Jadi Korban Serangan Rasis Usai Kegagalan de Oranje
-
Kalah dari Maroko, Jalanan Belanda Berubah Jadi Medan Perang Suporter vs Polisi