Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan karena alasan kemanusiaan setelah ditahan selama satu hari di Polresta Serang Kota. Meskipun demikian, bintang 'Comic 8' ini tetap harus menjalankan wajib lapor secara berkala.
“Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu,” jelas Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten.
Merayakan kebebasannya tersebut, ibu tiga anak ini langsung menggelar acara syukuran dengan memotong tumpeng.
“Hari ini aku mau tumpengan merayakan kegagalan para musuh-musuh memenjarakan aku,” ucapnya melansir dari video yang diunggah di channel YouTube Crazy Nikmir Real pada Rabu (27/2/2022).
Artis yang dikenal memiliki banyak kontroversi tersebut mengungkapkan bahwa acara tumpengan ini sebagai bentuk syukuran karena para musuh gagal memenjarakannya.
“Baru kalau udah kayak gini wajib tumpengan. Bukannya baru sehari gue ada di dalem (penjara), lo udah pada tumpengan,” lanjutnya.
Nikita Mirzani juga berhadap acara syukuran tersebut juga bisa membawa keadilan untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
“Semoga nasi tumpeng ini bisa memanggil Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ke Polres Jakarta Selatan,” pungkasnya.
Warganet yang menonton video tersebut lantas memberikan banyak komentar. Tak sedikit pula yang memberikan dukungan untuk Nikita Mirzani.
Baca Juga: Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Hasil Akhir Dapat Diketahui antara 4-8 Pekan
“Kayaknya pihak sebelah sengaja mau jatuhkan mental anak,” tulis salah seorang warganet.
“Sehat-sehat kak Niki,” komentar akun lainnya.
“Kebenaran akan selalu menang,” timpal netizen lain.(*)
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional