/
Sabtu, 30 Juli 2022 | 10:41 WIB
Ilustrasi-8 Situs Resmi Diblokir Kominfo Hari Ini Gara-gara Belum Daftar PSE (Pixabay/geralt)

Selebtek.suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir sejumlah situs dan game online hari ini, Sabtu (30/7/2022). 

Langkah pemblokiran ini diambil karena situs-situs  tersebut diketahui belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB.

Dirjen APTIKA Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa sebelum pemblokiran, ada 12 situs dan game online yang sudah diberikan surat. Namun, baru dua yang sudah mendaftar dan sisanya belum.

Terhitung hari ini Sabtu (30/7/2022), ada delapan situs yang resmi diblokir. Pemblokiran tersebut, imbuh Semuel, dilakukan pukul 00.00 dan dilakukan oleh mesin, bukan manusia.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf bagi para pengguna situs atau game online tersebut. Hal ini diungkapnya saat berada dalam acara Media Gathering Kominfo 'Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif' di Jakarta, Jumat (29/7/2022)  

"Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59, saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia. Kami tetap menunggu mereka mendaftar dan mengajukan normalisasi," katanya.

Adapun berikut situs dan aplikasi yang harus diblokir lantaran belum mendaftarkan diri untuk PSE Lingkup Privat Kominfo per 30 Juli 2022.

1. PayPal

2. Yahoo (mesin pencarian)

Baca Juga: Ready For Love BLACKPINK Langsung Pecahkan Rekor

3. Epic Games

4. Steam

5. Dota

6. Counter Strike

7. Xandr.com

8. Origin (EA)

Load More