/
Sabtu, 30 Juli 2022 | 12:21 WIB
Logo Paypal (Pixabay/mohamed_hassan)

Selebtek.suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir delapan situs dan game online hari ini, Sabtu (30/7/2022). Pemblokiran tersebut dilakukan pukul 00.00 dan dilakukan oleh mesin, bukan manusia.

Langkah pemblokiran ini diambil karena situs-situs tersebut diketahui belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB.

Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa sebelum pemblokiran, ada 12 situs dan game online yang sudah diberikan surat. Namun, baru dua yang sudah mendaftar dan sisanya belum.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf bagi para pengguna situs atau game online tersebut. Hal ini diungkapnya saat berada dalam acara Media Gathering Kominfo 'Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif' di Jakarta, Jumat (29/7/2022)  

"Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59, saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia. Kami tetap menunggu mereka mendaftar dan mengajukan normalisasi," katanya.

Adapun berikut situs dan aplikasi yang harus diblokir lantaran belum mendaftarkan diri untuk PSE Lingkup Privat Kominfo per 30 Juli 2022.

1. PayPal

2. Yahoo (mesin pencarian)

3. Epic Games

Baca Juga: Tips Kontrol Bukaan Gas Berkendara Sepeda Motor

4. Steam

5. Dota

6. Counter Strike

7. Xandr.com

8. Origin (EA)

Kominfo sudah menutup pendaftaran PSE pada 20 Juli lalu. Namun, mereka memberikan tambahan waktu lima hari kerja bagi situs yang belum terdaftar, terhitung mulai tanggal 21-27 Juli 2022 sampai pukul 23.59 WIB.

Load More