Selebtek.suara.com - Kementrian komunikasi dan informatika (Kominfo) melakukan pembukaan sementara layanan digital pembayaran paypal untuk lima hari ke depan.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtualnya mengatakan bahwa alasan pembukaan sementara layanan digital pembayaran paypal yakni untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat pengguna Paypal untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di Paypal.
"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," ujar Samuel Abrijani Pangerapan dala konfrensi pers virtualnya pada Minggu (31/08/2022).
Akan tetapi, Samuel menegaskan bahwa pembukaan ini hanya berlaku hingga lima hari ke depan saja, terhitung mulai hari Minggu ini pukul 08.00 WIB.
"Kita mulai buka hari ini, jam 08.00 pagi ini, mudah-mudahan pukul 09.00 sudah bisa diakses. Ini berlaku lima hari kerja berarti akan berakhir pada Jum'at (5/8/2022) pukul 23.59 WIB," tegasnya.
Samuel mengatakan bahwa terdapat banyak opsi sistem pembayaran digital lainnya yang sudah terdaftar.
Ia menambahkan bahwa tujuan penutupan Paypal ini untuk menjaga kedaulatan dan keamanan masyarakat agar masyarakat sendiri merasa aman dan nyaman.
"Ini demi menjaga kedaulatan dan keamanan masyarakat kita agar semua aman dan nyaman," imbuhnya. (cc)
Sumber: suara.com
Baca Juga: Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Pernah Ditegur Karena Pakai Parfum Ibu PC
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Moisturizer Viva Cocok untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya
-
4 Pilihan Serum NAD Solusi Efektif Atasi Pori-Pori Besar dan Dark Spot
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Kabar Buruk! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Terancam Absen di FIFA Matchday Juni
-
5 Ciri-Ciri V-Belt Motor Matic Mau Putus, Jangan Tunggu sampai Mogok di Tengah Jalan
-
Ada Kim Ji Yeon, Drakor Dive Into You Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas