Selebtek.suara.com - Tarif ojek online (Ojol) berbasis aplikasi baru dinaikkan oleh Pemerintah. Tarif baru ojek online kini diatur berdasarkan keputusan pemerintah.
Peraturan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Kp 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Terkait hal ini, Okta salah satu driver ojek online di Kota Bekasi, justru mengkhawatirkan kenaikan tarif tersebut. Ia mengaku khawatir kenaikan tarif itu bisa membuat pelanggan kabur.
"Takutnya malah kita kalo harga dinaikin customer malah pada kabur gitu nyari yang lain" ucap Okta kepada Suara Bekaci.
Okta menjelaskan perincian tarif yang di potong Gojek, jika pelanggan mendapatkan biaya sebesar 14.000 lalu di potong biaya layanan sebesar 2.000, menjadi 12.000 dan di teruskan potongan 20%, sehingga Okta hanya menerima 9.600 pendapatan bersih.
"Kalau bisa harga tetep, terus potongan jadi 20% diturinin jadi 10% bisa gitu, atau kalo engga harga stabil potongan stabil, yang dua ribunya diilangin. Soalnya kantor mah duduk-duduk doang, enak bangat, kita yang kerja," keluhnya.
Pendapat berbeda diutarakan oleh driver ojol lainnya, Yudha Riski. Ia menyambut hangat kenaikan harga tersebut. Ia mengeluh karena ada perbedaan tarif yang dialaminya dengan driver lain.
"Ya kalo menurut gua bagus sih kalo misalkan tarifnya naik. Soalnya kalo sebelumnya kayak nyiksa banget yang udah bawa motor tiga km aja baru masuk 2.000. Sedangkan kalo di online lain aja tuh tiga km kilo mah 15.000," katanya.
Sementara itu, salah satu pengguna ojol, Ias mengatakan bahwa jika harga naik, dirinya tetap menginginkan, promo tetap diberikan oleh perusahaan ojok online.
Baca Juga: Berwisata di Situ Wanayasa yang Sejuk dan Hemat Isi Dompet
"Kalaupun naik ada voucher buat promo, aku sih ga masalah ya maunya sih harganya tetap stabil aja. yaa kalau bisa sih setiap hari ada promo aja biar aku dan pengemudi sama sama untung aja," katanya.
Sementara Rizki, pengguna ojol lainnya juga keberatan jika nantinya harga tersebut naik. Namunn menurutnya, hal itu akan terbiasa juga dan diterima oleh pengguna ojol.
"Kalau misalnya di bilang keberatan sih yaa keberatan yaa, cuma bakalan terbiasa gitu loh kesini sininya," ucapnya.
Sementara itu, Ria yang juga pengguna ojol lainnya di Kota Bekasi menyambut baik jika kenaikan harga itu untuk para driver.
Ia mengaku merasa iba jika banyak driver yang tidak mendapat penghasilan sesuai dengan pelayanannya.
"Kalau 100% atau lebih banyak untuk driver setuju banget secara suka gak tega liat tarif yang dapat driver dari yg udah kita bayar," kata Ria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy
-
Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan