/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam (suara.com/Yasir)

Selebtek.suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan tidak meyakini adanya isu perlawanan dari kubu Ferdy Sambo.

Isu itu berhembus setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan ancaman hukuman mati atas sangkaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia justru yakin seluruh jajaran polri solid dan mendukung penuh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Justru, seluruh jajaran Polri solid. Hasil pemantauan kami, seluruh anggota Polri yang jumlahnya sekitar 470 ribu sangat solid mendukung Kapolri," kata Edi dikutip dari Antara, Sabtu.

Edi menjelaskan, setelah kasus Ferdy Sambo terbongkar, seluruh jajaran Polri diminta semakin kompak dan mendukung penuh kebijakan Kapolri demi Polri yang semakin baik.

"Kami ajak seluruh jajaran Polri meningkatkan kinerja, pelayanan dan profesionalisme di tengah masyarakat. Insya Allah, Polri akan semakin baik dan dipercaya masyarakat," kata pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Tak hanya itu, Edi meminta Polri segera menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas dan menindak seluruh anggota yang terbukti membantu kejahatan ini.

Sebelumnya, Brigadir J tewas akibat penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Kemudian Polri mengaku kesulitan mengungkap perkara tersebut karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara (TKP) dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.

Kasus penembakan terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.

Baca Juga: Brigjen Krishna Murti Menyindir Persatuan Dukun yang Laporkan Pesulap Merah: Kalau Sepi Job, Pakai Penglaris Dong!

Kekinian, Polri telah menahan empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada RE dan sopir pribadi berinisial KM sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, sejumlah 16 polisi, termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri.

Kemudian ada 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin.

Lemkapi meminta seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan introspeksi diri, berkaca pada kasus yang viral tersebut.

Lemkapi berharap tidak akan ada lagi perkara serupa di masa depan.

"Atas peristiwa yang banyak mendapat sorotan publik itu, kami mengajak agar menjadikan kasus ini sebagai bahan introspeksi buat seluruh jajaran sehingga tidak ada lagi perkara serupa pada masa mendatang," kata Edi.(*)

Load More