Suara.com - Deolipa Yumara akan melayangkan gugatan materil dan formil terkait surat pencabutan kuasa Bharada E alias Richard Eliezer. Gugatan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).
Deolipa menyebut upaya ini diambil atas perintah seseorang yang disebutnya 'Sinto Gendeng'. Gugatan tersebut dilakukan juga demi mengamankan berita acara pemeriksaan atau BAP Bharada E saat didampingi dan ditandatangani olehnya.
"Saya hari Senin atas perintah 'Sinto Gendeng' membuat gugatan supaya BAP tetap aman. Karena sekarang posisinya status quo. Jadi saya sekarang pengacara status quo, saya tetap pengacara Bharada E, tapi tidak boleh bertindak dalam penegakan hukum," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa mewanti-wanti penyidik untuk memastikan tidak ada perubahan BAP Bharada E. Sebab jika terjadi perubahan maka menjadi cacat formil sehingga pelaku dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua bisa melakukan gugatan dan terbebas dari hukuman.
"Saya wanti-wanti ke penyidik Bareskrim supaya hati-hati. Ketika status quo, jangan ada perubahan BAP," katanya.
Di sisi lain, Deolipa juga meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat dan ditandatangani oleh Bharada E. Apalagi, surat tersebut diketik buan ditulis tangan.
Padahal, klaim Deolipa, antara dirinya dan Bharada memiliki kode.
"Nyanyian kode itu adalah setiap lu (Bharada E) tanda tangan surat atau apapun juga lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau diatas. Baik surat itu bermaterai atau tidak," ungkapnya.
"Surat pencabutan kuasa Bharada E ke saya. Ini yang terakhir kan nggak ada tanggal sama jam, yabg diketik ini," imbuhnya seraya menunjukkan surat tersebut.
Baca Juga: Lemkapi Minta Polri Introspeksi Diri, Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo
Dugaan Suap Ferdy Sambo dan Istri
Dalam kesempatan itu Deolipa juga memastikan keterangan Bharada E terkait adanya upaya atau janji-janji Irjen Pol Ferdy Sambo memberi uang senilai Rp1 miliar ada di dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Namun, dia memastikan uang tersebut belum diterima hanya ditunjukkan saja oleh Ferdy Sambo.
Deolipa menyebut upaya pemberian uang itu dilakukan Ferdy Sambo disaksikan oleh istrinya PC.
"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E) itu mata dan telinga ane maksudnya teman pengacara," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan PC juga disebut juga menjanjikan uang masing-masing Rp500 juta kepada tersangka Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.
"Uang ada dollar. Namanya janji-janji, ngomongnya Rp1 miliar, tapi kan kita nggak tau di dalamnya. Makanya itu 303 dollaran kayaknya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Minta Kasus Ferdy Sambo jadi Bahan Introspeksi Polri, Lemkapi: Harus Tingkatkan Pelayanan dan Profesionalisme
-
Lemkapi Tidak Yakin Ada Perlawanan Kubu Ferdy Sambo
-
Lemkapi Minta Polri Introspeksi Diri, Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo
-
Penjelasan Deolipa Eks Pengacara Bharada E Tuntut Bareskrim Polri Bayar Rp15 Triliun: Kami Gugat, Catat aja
-
Buntut Pembunuhan Brigadir, 16 Perwira Harus Ditempatkan ke Tempat Khusus
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK