Selebtek.suara.com - Sosok eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tengah menjadi perbincangan publik usai kuasa hukumnya dicabut mendadak.
Posisinya digantikan oleh Ronny Talupessy yang mengklaim dirinya ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E.
Pencabutan kuasa hukum Deolipa berbarengan dengan Muhammad Burhanuddin, di mana keduanya telah menemani Bharada E selaku kuasa hukum.
Deolipa mencurigai surat pencopotan yang diakui ditulis oleh Bharada E. Pasalnya, ia melihat bahwa tak mungkin kliennya itu mengetik lantaran sedang berada di tahanan.
Ia juga menyebut bahwa Bharada E biasanya lebih menulis surat secara tulis tangan.
Meski kini kuasa hukumnya harus dicopot, Deolipa ternyata memiliki rekam jejak yang apik sebagai seorang pengacara. Ia pernah mewakili berbagai tokoh-tokoh ternama dalam pengadilan sebagai kuasa hukum.
Melansir Suara.com, berikut profil dan sepak terjang Deolipa Yumara.
Pengacara sekaligus aktivis hukum
Sosok pengacara yang kerap tampil nyentrik dengan rambut ikalnya tersebut telah terjun ke dunia hukum sejak 1998 silam.
Baca Juga: VIDEO Prilly Latuconsina Dilamar Henry Lau eks Super Junior, Bingung Nikah Pakai Adat Apa
Pada tahun itu, ia memulai kariernya sebagai pengacara namun baru mendapat pengesahan secara resmi sebagai advokat pada 2010 silam.
Kala itu, ia mendapat pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta. Deolipa sempat menjabat sebagai ketua Asosiasi Pengacara Indonesia sejak 2019 silam.
Selain itu, ia juga tergabung dalam DPN Pusat Peradi bagian pengurus Hak Asasi Manusia (HAM). Namanya perlahan mencuat ke publik ketika mendampingi aktris Angel Lelga dalam kasus uang kripto pada Juni 2022 lalu.
Dia menjadi pengacara Bharada E menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengajukan pengunduran diri pada Sabtu 6 Agustus 2022.
Deolipa juga gemar musik
Sempat disinggung sebelumnya bahwa Deolipa merupakan seorang aktivis hukum yang banyak menyuarakan keluh kesahnya melalui musik.
Berita Terkait
-
Bertemu dengan Sosok Ini, Deolipa Yumara Tiba-tiba Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Berikut Penjelasannya
-
Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara
-
Bharada E Tak Tahu Rencana dan Motif Ferdy Sambo, Pengacara: Tidak Ada Niat Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit