Selebtek.suara.com - Sosok eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tengah menjadi perbincangan publik usai kuasa hukumnya dicabut mendadak.
Posisinya digantikan oleh Ronny Talupessy yang mengklaim dirinya ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E.
Pencabutan kuasa hukum Deolipa berbarengan dengan Muhammad Burhanuddin, di mana keduanya telah menemani Bharada E selaku kuasa hukum.
Deolipa mencurigai surat pencopotan yang diakui ditulis oleh Bharada E. Pasalnya, ia melihat bahwa tak mungkin kliennya itu mengetik lantaran sedang berada di tahanan.
Ia juga menyebut bahwa Bharada E biasanya lebih menulis surat secara tulis tangan.
Meski kini kuasa hukumnya harus dicopot, Deolipa ternyata memiliki rekam jejak yang apik sebagai seorang pengacara. Ia pernah mewakili berbagai tokoh-tokoh ternama dalam pengadilan sebagai kuasa hukum.
Melansir Suara.com, berikut profil dan sepak terjang Deolipa Yumara.
Pengacara sekaligus aktivis hukum
Sosok pengacara yang kerap tampil nyentrik dengan rambut ikalnya tersebut telah terjun ke dunia hukum sejak 1998 silam.
Baca Juga: VIDEO Prilly Latuconsina Dilamar Henry Lau eks Super Junior, Bingung Nikah Pakai Adat Apa
Pada tahun itu, ia memulai kariernya sebagai pengacara namun baru mendapat pengesahan secara resmi sebagai advokat pada 2010 silam.
Kala itu, ia mendapat pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta. Deolipa sempat menjabat sebagai ketua Asosiasi Pengacara Indonesia sejak 2019 silam.
Selain itu, ia juga tergabung dalam DPN Pusat Peradi bagian pengurus Hak Asasi Manusia (HAM). Namanya perlahan mencuat ke publik ketika mendampingi aktris Angel Lelga dalam kasus uang kripto pada Juni 2022 lalu.
Dia menjadi pengacara Bharada E menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengajukan pengunduran diri pada Sabtu 6 Agustus 2022.
Deolipa juga gemar musik
Sempat disinggung sebelumnya bahwa Deolipa merupakan seorang aktivis hukum yang banyak menyuarakan keluh kesahnya melalui musik.
Berita Terkait
-
Bertemu dengan Sosok Ini, Deolipa Yumara Tiba-tiba Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Berikut Penjelasannya
-
Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara
-
Bharada E Tak Tahu Rencana dan Motif Ferdy Sambo, Pengacara: Tidak Ada Niat Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?
-
6 Fakta Penting Hantavirus, Virus Menular yang Mewabah di Kapal Pesiar Mewah