Selebtek.suara.com - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya tak tahu terkait rencana dan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Atas kejadian yang terjadi, klien kami tidak mengetahui rencana terhadap kejadian di TKP (penembakan Brigadir J)," kata Ronny, dilansir dari Suara.com.
Diketahui Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
Melalui kuasa hukumnya saat itu itu, Bharada E sepakat mengajukan diri sebagai justice collaboration.
Ronny juga menegaskan, Bharada E tidak punya niat untuk membunuh Brigadir J.
"Ini saya klarifikasi biar publik tidak salah tangkap. Niat itu, klien saya tidak ada niat (membunuh Brigadir J)," kata dia.
Menurut Ronny, Bharada E tidak mengetahui motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E selaku saksi pelaku atau justice collaborator.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.
Baca Juga: Nonton Anime Ao Ashi Episode 19 Sub Indo Rilis Kapan? Berikut Ini Penjelasannya
"Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E," kata Hasto.
Perlindungan darurat ini diberikan untuk sementara menunggu keputusan remsi pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada awal pekan ini, Senin (15/8/2022).
Keputusan perlindungan darurat kepada Bharada E ini setelah dilakukan assesment di Bareskrim Polri.
"Jadi kami memberikan perlindungan darurat kalau ada apa-ala. Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," pungkasnya.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Miliki Jaringan Kuat Bisa Bongkar Kasus-kasus Lain, Mahfud MD: 'Banyak Orang Ketakutan'
-
LPSK Berikan Perlindungan Darurat pada Bharada E, Ini Alasannya
-
Viral Diduga Permintaan Keluarga Besar agar Tidak Memojokkan Irjen Ferdy Sambo: Kita Tidak Tahu Masalah Sebenarnya!
-
Terungkap! Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris