Selebtek.suara.com - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya tak tahu terkait rencana dan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Atas kejadian yang terjadi, klien kami tidak mengetahui rencana terhadap kejadian di TKP (penembakan Brigadir J)," kata Ronny, dilansir dari Suara.com.
Diketahui Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
Melalui kuasa hukumnya saat itu itu, Bharada E sepakat mengajukan diri sebagai justice collaboration.
Ronny juga menegaskan, Bharada E tidak punya niat untuk membunuh Brigadir J.
"Ini saya klarifikasi biar publik tidak salah tangkap. Niat itu, klien saya tidak ada niat (membunuh Brigadir J)," kata dia.
Menurut Ronny, Bharada E tidak mengetahui motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E selaku saksi pelaku atau justice collaborator.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.
Baca Juga: Nonton Anime Ao Ashi Episode 19 Sub Indo Rilis Kapan? Berikut Ini Penjelasannya
"Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E," kata Hasto.
Perlindungan darurat ini diberikan untuk sementara menunggu keputusan remsi pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada awal pekan ini, Senin (15/8/2022).
Keputusan perlindungan darurat kepada Bharada E ini setelah dilakukan assesment di Bareskrim Polri.
"Jadi kami memberikan perlindungan darurat kalau ada apa-ala. Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," pungkasnya.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Miliki Jaringan Kuat Bisa Bongkar Kasus-kasus Lain, Mahfud MD: 'Banyak Orang Ketakutan'
-
LPSK Berikan Perlindungan Darurat pada Bharada E, Ini Alasannya
-
Viral Diduga Permintaan Keluarga Besar agar Tidak Memojokkan Irjen Ferdy Sambo: Kita Tidak Tahu Masalah Sebenarnya!
-
Terungkap! Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan