Selebtek.suara.com - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya tak tahu terkait rencana dan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Atas kejadian yang terjadi, klien kami tidak mengetahui rencana terhadap kejadian di TKP (penembakan Brigadir J)," kata Ronny, dilansir dari Suara.com.
Diketahui Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
Melalui kuasa hukumnya saat itu itu, Bharada E sepakat mengajukan diri sebagai justice collaboration.
Ronny juga menegaskan, Bharada E tidak punya niat untuk membunuh Brigadir J.
"Ini saya klarifikasi biar publik tidak salah tangkap. Niat itu, klien saya tidak ada niat (membunuh Brigadir J)," kata dia.
Menurut Ronny, Bharada E tidak mengetahui motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E selaku saksi pelaku atau justice collaborator.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.
Baca Juga: Nonton Anime Ao Ashi Episode 19 Sub Indo Rilis Kapan? Berikut Ini Penjelasannya
"Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E," kata Hasto.
Perlindungan darurat ini diberikan untuk sementara menunggu keputusan remsi pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada awal pekan ini, Senin (15/8/2022).
Keputusan perlindungan darurat kepada Bharada E ini setelah dilakukan assesment di Bareskrim Polri.
"Jadi kami memberikan perlindungan darurat kalau ada apa-ala. Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," pungkasnya.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Miliki Jaringan Kuat Bisa Bongkar Kasus-kasus Lain, Mahfud MD: 'Banyak Orang Ketakutan'
-
LPSK Berikan Perlindungan Darurat pada Bharada E, Ini Alasannya
-
Viral Diduga Permintaan Keluarga Besar agar Tidak Memojokkan Irjen Ferdy Sambo: Kita Tidak Tahu Masalah Sebenarnya!
-
Terungkap! Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Turki Tersingkir di Piala Dunia 2026, Arda Guler: Sedih dan Malu
-
MAPPA Umumkan Tiga Adaptasi Anime Baru, dari Komedi Gelap hingga Romansa
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?
-
Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa
-
Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026
-
Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh
-
Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026