/
Senin, 15 Agustus 2022 | 08:29 WIB
Bharada E datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Komnas Ham pada Selasa (26/7/2022) (Suara.com/Alfian Winsnto)

Kedua, perlindungan darurat LPSK bisa diberikan jika proses hukum suda berjalan dan yang bersangkutan memerlukan pendampingan LPSK dengan sesegera mungkin dalam settiap proses hukum.(*)

Sumber: Suara.com

Load More