SUARA SEMARANG - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dapat dipidana.
Sebelumnya, pihak istri Ferdy Sambo melaporkan dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Namun belakangan Bareskrim menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo lantaran tidak ditemukannya tindak pidana.
Menurut Abdul Fickar Hadjar, perbuatan yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo tersebut dapat ditafsirkan atas dua hal.
"Pertama, melaporkan berita bohong yang tidak ada kejadiannya. Yang kedua dia sengaja menutupi kejadian yang lain," kata Abdul Fickar Hadjar dikutip dari ANTARA, Senin (15/8/2022).
"Sehingga umpamanya seolah-olah tidak terjadi tindak pidana. Ia sebagai pelaku, tetapi dia dengan melaporkan itu dia yang menjadi korbannya," sambungnya.
Atas hal tersebut, pelapor dalam hal ini pihak istri Ferdy Sambo bisa terjerat dengan pasal 220 yang di dalamnya tercantum mengenai aturan laporan palsu dengan hukuman pidana paling lama 1 tahun 4 bulan.
Pada pasal 221 yang secara jelas mengatur ancaman pidana terhadap pihak-pihak yang menghilangkan atau menyembunyikan bukti-bukti agar tidak dapat diperiksa untuk kepentingan penegakan hukum dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.
Pihak kepolisin sebelumnya juga telah mengkategorikan laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo ke dalam obstracction of justice.
Baca Juga: Kenapa Banyak Dukun Dipanggil Gus? Ini Muasalnya
Laporan tersebut dinilai sebagai upaya menghalang-halangi pemeriksaaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo juga pernah meminta perlindungan kepada LPSK namun ketika didatangi tidak memberikan respons.
Setelah itu, Komnas HAM juga berupaya mendatangi Putri Candrawathi namun gagal karena kondisinya yang dinilai tidak stabil.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi pada Brigadir J saat Putri Candrawathi mengadu kepadanya terkait hal yang terjadi di Magelang.
Ferdy Sambo merasa harkat dan martabat keluarganya terluka hingga dirinya kemudian merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya
-
Tayang 2026, Film Witch on the Holy Night Garapan ufotable Rilis First Look
-
20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!
-
Jadwal Lengkap One Way, Contraflow Hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto
-
Puan Maharani Sinyalkan Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo Dalam Waktu Dekat
-
Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik