- Dua pemuda di Baleendah, Kabupaten Bandung, dikeroyok warga pada Jumat (20/3) karena disangka pelaku begal.
- Korban mengalami luka serius setelah motor mereka mogok dan masuk selokan akibat masalah teknis kendaraan.
- Polisi mengamankan sembilan terduga pelaku pengeroyokan yang terancam pasal kekerasan bersama-sama KUHP baru.
Suara.com - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Dua pemuda menjadi korban pengeroyokan setelah disangka sebagai pelaku begal oleh sekelompok warga di kawasan Baleendah.
Peristiwa tersebut berawal ketika kedua korban berinisial FH dan RR, warga Kecamatan Ciparay, tengah dalam perjalanan pulang usai membeli pakaian dari Kota Bandung pada Jumat (20/3). Di tengah perjalanan, sepeda motor yang mereka gunakan kehabisan bahan bakar, sehingga keduanya terpaksa mendorong kendaraan.
Situasi semakin sulit saat mereka melintasi jalan menurun. Rem sepeda motor dilaporkan tidak berfungsi hingga kendaraan yang didorong tersebut masuk ke dalam selokan.
Setelah berhasil mengevakuasi motor, keduanya justru dihampiri sekelompok orang yang mencurigai mereka sebagai pelaku begal. Meski sudah membantah, kecurigaan itu berujung pada aksi kekerasan.
Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan korban mengalami luka serius akibat pengeroyokan.
“Sejumlah pelaku sudah kami amankan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka, di antaranya luka sobek di kepala, gigi patah, pembengkakan, serta luka dalam, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/3/2026).
Polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut pada Jumat (27/3).
Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.
“Untuk motifnya masih kami dalami, termasuk peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Persib Bandung Bakal Kecipratan Dana Miliaran Jika Timnas Irak Lolos ke Piala Dunia 2026
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 262 KUHP baru terkait tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara, dan bisa lebih berat jika menyebabkan luka pada korban.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Warga diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal kepada pihak berwenang untuk penanganan yang tepat.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Bakal Kecipratan Dana Miliaran Jika Timnas Irak Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Bela Beckham, Marc Klok: Tak Ada Manfaat Bullying Pemain Timnas
-
Updata Kondisi Pemain Persib Bandung usai Libur Lebaran, Kebugaran Terjaga?
-
Awas Persib Bandung, Borneo FC akan Berjuang Hingga Akhir untuk Gelar Juara
-
Heran Kritik Netizen, Bojan Hodak: Beckham Putra Layak di Timnas Indonesia!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!