- Dua pemuda di Baleendah, Kabupaten Bandung, dikeroyok warga pada Jumat (20/3) karena disangka pelaku begal.
- Korban mengalami luka serius setelah motor mereka mogok dan masuk selokan akibat masalah teknis kendaraan.
- Polisi mengamankan sembilan terduga pelaku pengeroyokan yang terancam pasal kekerasan bersama-sama KUHP baru.
Suara.com - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Dua pemuda menjadi korban pengeroyokan setelah disangka sebagai pelaku begal oleh sekelompok warga di kawasan Baleendah.
Peristiwa tersebut berawal ketika kedua korban berinisial FH dan RR, warga Kecamatan Ciparay, tengah dalam perjalanan pulang usai membeli pakaian dari Kota Bandung pada Jumat (20/3). Di tengah perjalanan, sepeda motor yang mereka gunakan kehabisan bahan bakar, sehingga keduanya terpaksa mendorong kendaraan.
Situasi semakin sulit saat mereka melintasi jalan menurun. Rem sepeda motor dilaporkan tidak berfungsi hingga kendaraan yang didorong tersebut masuk ke dalam selokan.
Setelah berhasil mengevakuasi motor, keduanya justru dihampiri sekelompok orang yang mencurigai mereka sebagai pelaku begal. Meski sudah membantah, kecurigaan itu berujung pada aksi kekerasan.
Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan korban mengalami luka serius akibat pengeroyokan.
“Sejumlah pelaku sudah kami amankan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka, di antaranya luka sobek di kepala, gigi patah, pembengkakan, serta luka dalam, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/3/2026).
Polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut pada Jumat (27/3).
Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.
“Untuk motifnya masih kami dalami, termasuk peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Persib Bandung Bakal Kecipratan Dana Miliaran Jika Timnas Irak Lolos ke Piala Dunia 2026
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 262 KUHP baru terkait tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara, dan bisa lebih berat jika menyebabkan luka pada korban.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Warga diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal kepada pihak berwenang untuk penanganan yang tepat.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Bakal Kecipratan Dana Miliaran Jika Timnas Irak Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Bela Beckham, Marc Klok: Tak Ada Manfaat Bullying Pemain Timnas
-
Updata Kondisi Pemain Persib Bandung usai Libur Lebaran, Kebugaran Terjaga?
-
Awas Persib Bandung, Borneo FC akan Berjuang Hingga Akhir untuk Gelar Juara
-
Heran Kritik Netizen, Bojan Hodak: Beckham Putra Layak di Timnas Indonesia!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno