Selebtek.suara.com - Nathalie Holscher mengaku lega dan plong usai berpisah dengan mantan suaminya, Sule.
Majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Nathalie Holscher pada awal Juli Lalu.
"Kalau aku sih sekarang lebih lega," kata Nathalie Holscher saat jadi bintang tamu di kanal YouTube TS Media, sebagaimana dilansir Suara.com, Senin (15/8/2022).
Nathalie Holscher menjelaskan, dirinya merasa lebih senang tinggal berdua dengan sang anak ketimbang tetap bersama Sule.
Dia tidak mau lagi dibutakan cinta seperti beberapa hubungan terdahulu dengan lawan jenis.
"Aku nggak mau lagi terlalu bucin, jangan terlalu bodoh," kata Nathalie Holscher.
Nathalie Holscher mengaku ia adalah tipe perempuan yang gampang dibutakan oleh cinta.
Bahkan saking cintanya, dia bisa sampai melakukan hal-hal bodoh.
"Aku orangnya bucin banget ya, jadi kalau sudah kena gimana gitu, bucinnya minta ampun," ucap Nathalie Holscher.
Tak mau mengulangi kesalahan yang sama, Nathalie Holscher akhirnya memilih pisah dari Sule dan mengajak anak hasil perkawinan mereka untuk tinggal bersama.
"Ya single gitu, jadi buat berdua lebih bahagia saja," ucap Nathalie Holscher.
Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022.
Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Selain cerai, Nathalie Holscher juga menggugat nafkah anak dari Sule sebesar Rp25 juta per bulan.
Per 10 Agustus 2022, Pengadilan Agama Cikarang sudah mengabulkan perceraian Sule dan Nathalie Holscher.
Masing-masing pihak diberi kesempatan mengajukan banding bila keberatan dengan hasil putusan dalam kurun waktu 14 hari.
Bila Sule dan Nathalie Holscher tidak mengajukan banding sampai batas waktu tersebut, Pengadilan Agama Cikarang akan menerbitkan akta cerai mereka.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?