/
Minggu, 21 Agustus 2022 | 05:44 WIB
Profil Patra M Zen - Patra M Zen (Acara Rosi KompasTV)

Selebtek.suara.com - Patra M Zen merupakan kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Patra mulai muncul ke permukaan publik ketika menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kala itu, Patra menjadi sosok yang membela mati-matian Putri Candrawathi

Akan tetapi, pada Kamis (18/08/2022) kemarin dalam Talkshow Rosi yang dipandu oleh pembawa acara Rosianna Silalahi tersebut, Patra mengaku bahwa ia kena prank lantaran dirinya merasa dibohongi oleh Putri Candrawathi yang menjadi kliennya.

Menurut pengakuan Patra, Putri Candrawati pada awalnya mengaku mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J, akan tetapi menurut kepolisian faktanya tidak seperti itu. Polisi mengungkap tidak ada kasus pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga.

"Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak ada pelecehan seksual di Duren Tiga," paparnya.

Lantas siapakah sosok Patra M Zen tersebut hingga dipercaya oleh pihak Putri Candrawati untuk menjadi kuasa hukum?. Simak informasinya berikut ini.

Pendidikan

Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, Patra memulai pendidikan sarjananya di fakultas hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 1983 dan lulus di tahun 1998.

Kemudian ia melanjutkan pendidikannya untuk mendapatkan gelar magister di University of Essex, Inggris dengan menempuh jurusan International Human Rights Law dan lulus dalam waktu satu tahun.

Sementara itu, pendidikan jenjang S3 (doktoral) nya diperoleh dari Universitas Krisnadwipayana dengan mengambil jurusan hukum pidana. Patra memulai kuliah di universitas ini pada tahun 2015 kemudian lulus pada tahun 2020.

Baca Juga: 32 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Turki

Karier

Jenjang karier Patra dimulai ketika dirinya berkecimpung menjadi aktivis YLBH untuk provinsi Sumatera Selatan pada tahun 1995 hingga tahun 1999. Tak hanya menjadi aktivis hukum, ia juga pernah menjadi aktivis kepemiluan pada pemilu 199 di Sumatera Selatan.

Kemudian pada tahun 2000, ia menjadi kuasa hukum di YLBH Aceh selama 8 bulan. Setelahnya, ia pindah ke Jakarta dan menjabat sebagai Kepala Divis Penelitian, Pendidikan, dan Publikasi. Bahkan pada tahun 2006, ia menjabat sebagai ketua YLBH meskipun akhirnya mengundurkan diri.

Dalam rentang tahun 2007-2008, ia juga bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kemudian kemudian pada tahun 2010, ia bekerja di pemerintahan sebagai penasihat hukum kementrian sekretariat negara selama tujuh bulan, yakni pada bulan Januari hingga Juli.

Tak hanya itu, Patra juga membuka praktik hukum sendiri denga nama Patra M Zen dan Partners yang aktif sejak tahun 2012 hingga sekarang. (cc)

Sumber: suara.com

Load More