Suara.com - Dokter Forensik Ade Firmansyah yang memimpin autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J menjawab kabar yang menyebut jari Brigadir J putus akibat penyiksaan. Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukannya bersama tim dokter forensik independen, disebutkan jika luka itu akibat tersambar peluru tembakan.
"Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Dijelaskannya luka itu berada di jari kelingking dan jari manis di tangan kiri.
"Ada dua, di jari kelingking sama jari manis kiri," ujarnya.
Ade mengaku tidak dapat menjelaskan apakah luka di jari itu akibat Brigadir J berusaha melindungi kepalanya saat akan ditembak.
"Kalau melindungi diri atau enggak, saya enggak tahu. Tapi memang sesuai analisa kami terkait anak lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," tutur Ade.
Berdasarkan hasil autopsi, Ade juga mematahkan kabar yang menyebut terdapat kuku Brigadir J dicopot, termasuk temuan luka lebam di tubuhnya.
"Enggak. Enggak (ada) kuku dicabut, enggak sama sekali," ujarnya.
Dia pun memastikan, seluruh luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J akibat luka tembak.
"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan autopsi, mau pun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata dia.
Dijelaskan dari lima luka tembakan, 4 di antaranya ditemukan anak peluru menembus tubuh Brigadir J.
Kami lihat ada lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar," jelasnya.
Dari lima luka, terdapat dua tembakan yang menjadi penyebab Brigadir J meninggal.
"Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala," ungkap Ade.
Seperti diketahui, pada awal kasus penembakan ini mencuat, keluarga Brigadir J mengungkap sejumlah kejanggalan, salah satunya luka.
Berita Terkait
-
Hasil Autopsi Ulang: Empat Peluru Tembus Keluar Tubuh Brigadir J, Satu Peluru Bersarang di Tulang Belakang
-
Terungkap! Ada 4 Peluru Menembus Tubuh Brigadir J, Tim Forensik: Dua Luka Fatal di Dada dan Kepala
-
Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Ulang: Tak Ada Penyiksaan, Brigadir J Tewas Akibat Luka Tembak
-
Minta Anasir-anasir Ferdy Sambo di Polri Segera Dituntaskan, Trimedya PDIP: Jangan Terlalu Lama Pak Mahfud
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol