Selebtek.suara.com - Sebanyak 24 polisi yang terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 24 personel itu terdiri dari beberapa satuan kerja. Mulai dari Divpropam Polri, Bareskrim, hingga Polda Metro Jaya.
Sesuai Surat Telegram Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022, ke-24 personel tersebut dimutasi ke Yanma Polri
Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus atau Itsus Polri yang memeriksa polisi diduga terlibat melanggar etik, tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," ujar Dedi.
“Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram,” lanjut Dedi.
Melansir Suara.com, berikut 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polri:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Divisi Propam Polri.
2. Kombes Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus DID Tabanan, Eka Wiryastuti Bersyukur Dan Bangga
3. Kombes Leonardo David Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Utama Propam Polri.
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
5. AKBP Ari Cahya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
6. AKBP Handik Zusen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
7. AKBP Jerry Raymond Siagian, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.
8. AKBP H. Pujiyarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bongkar Percakapan Skenario Kasus Brigadir J di Ponsel, Jadi Bukti Obstruction of Justice?
-
Ayah Menangis Terima Ijazah Mendiang Brigadir J: Ini Perjalanan yang Panjang
-
Komnas HAM: Percakapan di HP Baru Ajudan Ferdy Sambo Gambarkan Obstruction of Justice
-
Viral Ayah Brigadir J Nangis hingga Cium Ijazah Almarhum Anaknya, Netizen Ikut Mewek: Sambo oh Sambo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap