Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membongkar adanya obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ini terungkap dari percakapan yang ditemukan di ponsel baru milik ajudan Ferdy Sambo.
Temuan itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Dalam kesempatan ini, Taufan juga turut mengungkap jika ponsel milik Brigadir J dan Bharada E masih belum ditemukan.
"Kalau menggambarkan bahwa adanya obstruction of justice sebetulnya sudah," kata Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Taufan membongkar percakapan ajudan Ferdy Sambo itu berisi perintah untuk mengingat skenario dalam upaya menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
"Di HP yang baru itu ditemukan, misalnya ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario," beber Taufan.
Perintah untuk mengingat skenario itu kemudian dijawab oleh ajudan dengan pernyataan "oke komandan". Hal tersebut dinilai Komnas HAM merupakan bukti adanya rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J.
Namun, apabila Komnas HAM bisa menemukan ponsel milik Brigadir J dan Bharada E, maka ponsel keduanya bisa semakin memperkaya bukti dan pendalaman kasus tersebut, termasuk gambaran soal obstruction of justice.
Sebagai informasi, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan asisten rumah tangga Sambo, Kuwat Maruf.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsideir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Baca Juga: Bikin Haru, Momen Ayah Mendiang Brigadir J Wakili Wisuda Putranya di Universitas Terbuka
Selain lima tersangka, hingga kini telah ada enam perwira polisi yang diperiksa karena diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari enam nama tersebut, lagi-lagi nama Ferdy Sambo juga masuk ke dalam daftar itu. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Haru, Momen Ayah Mendiang Brigadir J Wakili Wisuda Putranya di Universitas Terbuka
-
Ayah Menangis Terima Ijazah Mendiang Brigadir J: Ini Perjalanan yang Panjang
-
Komnas HAM: Percakapan di HP Baru Ajudan Ferdy Sambo Gambarkan Obstruction of Justice
-
Viral Ayah Brigadir J Nangis hingga Cium Ijazah Almarhum Anaknya, Netizen Ikut Mewek: Sambo oh Sambo
-
Kak Seto Datangi Mabes Polri, Ingin Pastikan Anak Ferdy Sambo Dapat Perlindungan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun