Selebtek.suara.com - Sebanyak 24 polisi yang terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 24 personel itu terdiri dari beberapa satuan kerja. Mulai dari Divpropam Polri, Bareskrim, hingga Polda Metro Jaya.
Sesuai Surat Telegram Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022, ke-24 personel tersebut dimutasi ke Yanma Polri
Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus atau Itsus Polri yang memeriksa polisi diduga terlibat melanggar etik, tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," ujar Dedi.
“Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram,” lanjut Dedi.
Melansir Suara.com, berikut 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polri:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Divisi Propam Polri.
2. Kombes Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus DID Tabanan, Eka Wiryastuti Bersyukur Dan Bangga
3. Kombes Leonardo David Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Utama Propam Polri.
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
5. AKBP Ari Cahya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
6. AKBP Handik Zusen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
7. AKBP Jerry Raymond Siagian, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.
8. AKBP H. Pujiyarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
9. AKBP Raindra Ramadhan Syah, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
10. Kompol Abdul Rahim, yang sebelumnya menjabat Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, yang sebelumnya menjabat Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
12. AKP Bhayu Vhishesha, yang sebelumnya menjabat Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
13. AKP Irfan Widyanto, yang sebelumnya menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
14. AKP Idham Fadilah, yang sebelumnya menjabat Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri.
15. AKP Dyah Chandrawati, yang sebelumnya menjabat Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri.
16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon, yang sebelumnya menjabat Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri.
17. Iptu Januar Arifin, yang sebelumnya menjabat Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri.
18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan, yang sebelumnya menjabat Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA, yang sebelumnya menjabat Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah.
20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA, yang menjabat Roprovos Divpropam Polri.
21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu, yang sebelumnya menjabat Roprovos Divpropam Polri.
22. Briptu Sigid Mukti Hanggono, yang sebelumnya menjabat Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri.
23. Bharada Sadam, yang sebelumnya menjabat anggota Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri.
24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu, yang sebelumnya menjabat anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bongkar Percakapan Skenario Kasus Brigadir J di Ponsel, Jadi Bukti Obstruction of Justice?
-
Ayah Menangis Terima Ijazah Mendiang Brigadir J: Ini Perjalanan yang Panjang
-
Komnas HAM: Percakapan di HP Baru Ajudan Ferdy Sambo Gambarkan Obstruction of Justice
-
Viral Ayah Brigadir J Nangis hingga Cium Ijazah Almarhum Anaknya, Netizen Ikut Mewek: Sambo oh Sambo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
7 Promo Sepatu Adidas di Sports Station Akhir Maret 2026, Mulai Rp300 Ribuan
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
-
Cara Mengembalikan Kulit yang Belang? Ini 7 Langkah Efektif yang Bisa Dilakukan
-
Rincian Fitur Redmi Smart TV MAX, Hadirkan Layar 100 Inci 144 Hz dengan Harga Miring
-
Upaya Mendeteksi Minat pada Anak sejak Dini dalam Buku Bimbingan Karier
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?