Selebtek.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim khusus bentukannya terus melakukan proses penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Hingga kini timsus telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Listyo menyebut proses penyidikan sudah hampir selesai.
"Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai," kata Listyo di rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022), dilansir Suara.com.
Selain proses penyidikan dan pemeriksaan yang masih berlangsung, Listyo juga mengatakan sudah mempersiapkan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J
"Dan kemudian juga melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik," kata Listyo.
Sebanyak 97 anggota polisi telah diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ditemukan 35 polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.
"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” kata Listyo.
Dari 35 personel, 18 orang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), sementara yang lainnya masih berproses.
"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Listyo.
Baca Juga: Terkait Sponsor Judi di Klub Sepak Bola Indonesia, Begini Kata Pengamat
Listyo menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Menurut rencana, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik profesi pada Kamis (25/8/2022) besok.
Sidang tersebut akan menentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Rapat dengan Kapolri, Anggota dan Pimpinan Komisi III DPR Malah Ribut Sendiri
-
Kapolri Sebut CCTV Ferdy Sambo Raib Bahkan Dirusak: Pelakunya Anggota Divisi Propam hingga Bareskim Polri
-
Dekan Fakultas Hukum UT Beberkan Kepribadian Brigadir J Selama Kuliah, Bikin Terharu
-
Hotman Paris Hutapea Mengaku Memiliki Kesamaan dengan Ferdy Sambo untuk Urusan Uang Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil