Suara.com - Anggota dan pimpinan Komisi III DPR terlibat ribut adu argumentasi saat rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Pangkalnya ialah saling interupsi dengan penggunaan diksi yang tidak diterima satu sama lain.
Kejadian bermula saat anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara sedang melakukan pendalaman kepada Kapolri dengan menanyakan diagram berkaitan dengan Konsorsium 303. Ada dua versi diagram yang disebutkan Dipo.
Pertama versi Irjen Ferdy Sambo yang berada di pucuk pimpinan teratas diagram dan kedua versi pucuk pimpinan yang ditempati Kabareskrim Komjem Agus Adrianto.
"Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya," kata Dipo, Rabu (24/8/2022).
Belum selesai melakukan pendalaman, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni kemudian menginterupsi untuk mengingatkan batas waktu yang dimiliki Dipo dalam memberikan pertanyaan kepada Kapolri. Sahroni sekaligus menyarankan agar pertanyaan disampaikan secara umum.
"Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu, takutnya nanti menyalahartikan orang yang ada di depan sini. Secara umum saja," kata Sahroni.
Menyusul Sahroni, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gokar Adies Kadir juga melakukan interupsi. Ia mengingatkan agar anggota Komisi III dapat berbicara berdasarkan data. Hal itu menyusul pertanyaan Dipo terkait diagram Konsorsium 303 yang juga bertebaran di media sosial.
"Bukan berdasarkan hoaks," ucap Adies.
Masih menjadi interupsi Adies, anggota Komisi III Fraksi PKB Cucun Ahmad ikut melakukan interupsi. Tetapi Adies kemudian langsung mengingatkan bahwa masih giliran dirinya.
"Saya juga interupsi. Saya punya hak anggota itu, maaf pimpinan nggak bisa memotong anggota bertanya," kata Cucun.
"Saya masih interupsi kenapa dipotong? Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti Tatib?" timpal Adies.
Adies kemudian melanjutkan interupsinya. Ia kembali mengingatkan untuk tetap berpegang kepada data dan fakta. Kalaupun ada yang ingin disampaikan hal berdasarkan perkembangan di media sosial, maka perlu diketahui kebenaran atau tidaknya informasi terkait.
"Jadi tidak usah menyebut nama, jadi begitu. Kita ini orang hukum, bicara tentang hukum. Kalau potong juga masalah pembicaraan baca Tatib, boleh nggak interupsi, boleh nggak ngomong," kata Adies.
Selesai Adies bicara, Cucun kembali meminta interupsi, namun Sahroni kemudian mempersilakan Dipo agar melanjutkan apa yang ingin disampaikan di sesi pendalaman.
Pemantik cekcok kembali terjadi, ketika Dipo merespons Adies terkait 'orang hukum' tetapi dibalas Adies dengan pertanyaan perihal gelar doktor.
Berita Terkait
-
Kapolri Sebut CCTV Ferdy Sambo Raib Bahkan Dirusak: Pelakunya Anggota Divisi Propam hingga Bareskim Polri
-
Hotman Paris Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Viral Pemukulan Wanita oleh Terduga Pelaku Anggota DPRD Palembang
-
Belum Juga Terungkap, Anggota DPR Minta Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik
-
Wakil Ketua Komisi III Sebut Faktor Penurunan Kepercayaan Publik: Gaya Hidup Anggota Polisi Terlalu Mewah
-
Sidang Dengar Pendapat Komisi III dengan Kapolri Soal Kasus Brigadir J Sempat Memanas, Diwarnai Debat Soal Gelar Doktor
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang