Selebtek.suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai salah satu alasan Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah karena suaminya. Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
Diketahui, Polri mengabulkan permohonan Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan mengingat kondisinya yang masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.
Selain memiliki anak kecil, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kondisi kesehatan kliennya tidak stabil. Usai dikonfrontir dengan tersangka Bharada E, Brigadir RR, dan KM serta saksi atas nama Susi di Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022), istri mantan Kadiv Propam Polri itu diijinkan pulang.
Menurut Bambang Rukminto keputusan Polri untuk tidak menahan istri Ferdy Sambo itu menyakiti rasa keadilan masyarakat.
"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang dilansir ANTARA, Jumat (2/9/2022).
Selain itu, menurutnya penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan menahan tersangka atau tidak dengan pertimbangan tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.
Bambang bertanya-tanya apakah keputusan dan alasan untuk tidak menahan Putri Candrawathi ini sudah memenuhi rasa keadilan publik. Terlebih, Putri bisa berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.
"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan soal permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar tersangka pembunuhan Brigadir J itu tidak ditahan.
Baca Juga: 3 Prinsip Hidup yang Perlu Kamu Coba, Buat Keseharianmu Lebih Bermakna
"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9).
Selain itu, alasan kemanusiaan mengapa tersangka Putri tidak ditahan, kata Agung, ialah karena Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sudah ditahan.
"Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," katanya.
Meski tidak ditahan, katanya, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi. Pengacara pun menyanggupi kliennya akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya mengatakan pencekalan terhadap Putri telah dilakukan sejak 23 Agustus lalu dan akan berlaku hingga 11 September mendatang.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, bersama dengan tiga tersangka lain, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhdap Brigadir J dan dijerat dengan pasal Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.(*)
Berita Terkait
-
Tersangka Obstruction of Justice, Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik
-
Kontroversi Tas Mewah Putri Candrawathi, Hingga Ada yang Curiga Hasil Kolusi Korupsi dan Nepotisme
-
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Pengamat : Menyakiti Rasa Keadilan
-
Jefri Nichol Siap Mati Jika Diteror Anak Buah Ferdy Sambo
-
Jefri Nichol Minta Maaf Soal Pernyataannya Tentang Anak Ferdy Sambo, Ada Apa?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gagal Menang Lawan Jepang, Belanda Tetap Catat Rekor Apik di Piala Dunia
-
Sami Khedira Dikabarkan Jadi Kandidat Asisten Jose Mourinho di Real Madrid
-
Saingi Arsenal, Chelsea Ikut Ramaikan Perburuan Bintang Muda Maroko Ayyoub Bouaddi
-
Luis de la Fuente Komentari Isu Kepindahan Marc Cucurella ke Real Madrid
-
Martin Odegaard Pastikan Kondisinya Fit Jelang Lawan Irak di Piala Dunia 2026
-
4 Pemain Australia yang Menang Lawan Turki Pernah Rasakan Kekalahan dari Timnas Indonesia U-23
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Curacao Dibantai Jerman, Dick Advocaat: Ini Bukan Sebuah Aib!
-
Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi
-
Puji Kualitas Pertandingan, Ronald Koeman Legowo Ditahan Imbang Jepang 2-2