Selebtek.suara.com - Jefri Nichol meralat pernyataan soal anak Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sebelumya ia menyebut anak Ferdy Sambo sering membuat keributan di klub malam.
Melalui akun Twitter pribadinya, Jefri Nicho menyampaikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat menggegerkan media sosial tersebut. Ia mengatakan orang yang teriak di klub malam bukanlah anak Ferdy Sambo.
Meski demikian, ia menyinggung soal orang bersalah yang harus menjalani hukuman. Diduga sindiran ini ditujukan untuk Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan karena alasan memiliki anak balita.
"Maaf, ternyata orang random teriak-teriak sambo di depan club, bukan anaknya. But still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman," tulis Jefri Nichol dikutip Selebtek dari akun Twitter @jefrinichol, Jumat (2/9/2022).
Bintang "Dear Nathan" ini juga membandingkan kondisi dirinya yang dulu sempat berada di sel penjara dengan pejabat.
"I did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil?," lanjutnya.
Ia juga menanyakan nasib para wanita lainnya yang dipenjara bersama anak balita mereka.
"Terus gimana nasib balita-balita yang dipenjara sama ibunya?," ujar Jefri Nichol.
"Gak adil aja ketika warga sipil yang punya balita terus balitanya tetep dipenjara sedangkan pejabat dikasih keringanan walaupun anaknya udah dewasa," imbuhnya.
Sebelumnya, Jefri Nichol membuat heboh media sosial usai memberikan pengakuan mengejutkan di kolom komentar Instagram Melaney Subono terkait status Putri Candrawathi.
Melanie Subono mengunggah postingan tentang sikap DPR RI yang meminta penangguhan penahanan Putri Candrawathi karena memiliki anak di bawah 10 tahun.
Unggahan ini dihujani berbagai komentar netizen, termasuk Jefri Nichol. Namun pengakuannya ini membuat banyak orang geger.
"Anaknya padahal udah bisa ribut di club malem, baru banget semalem," kata Jefri Nichol di kolom komentar.
Sayangnya setelah ditelusuri kembali, komentar pria berusia 23 tahun tersebut telah menghilang.(*)
Berita Terkait
-
Viral Pesan Bharada E Kembali Beredar, Ungkap Alasan Brigadir J Bisa Terbunuh
-
Ralat Salah Ucap Anak Ferdy Sambo Ribut di Club, Jefri Nichol Beri Jawaban Tegas Soal Teror
-
Pengakuan Jefry Nichol: Anak Ferdy Sambo Sering Ngamuk di Klub Malam
-
Putri Chandrawathi Dicekal, Kantor Imigrasi Bandara Soetta Pastikan Tidak Akan Bisa Terbang ke Luar Negri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati