Selebtek.suara.com - Mbak Rara Pawang Hujan melayangkan somasi kepada Marcel Radhival alias Pesulap Merah. Ia menuntut permintaan maaf dari Pesulap Merah karena merasa dipermalukan dan tidak terima pekerjaannya sebagai pawang hujan dihina.
Persoalan ini berawal saat Pesulap Merah membuat unggahan tentang aksi Mbak Rara sebagai pawang hujan di Mandalika beberapa waktu lalu. Pria bernama Marcel Radhival ini menyebut apa yang dilakukan Rara sebagai bagian dari stand up comedy belaka.
Pesulap Merah menyebut aksi Rara Pawang Hujan hanya lucu-lucuan. Kalimat yang dituliskan dalam unggahannya juga cukup menohok.
"Nah ini, (kata Pesulap Merah) 'aksi ritual usir awan Mandalika. Stand Up Comedy-nya cukup bagus. Tapi kurang lucu dan terkesan terlalu khayal. Tingkatkan lagi kemampuannya'," ujar Mbak Rara menirukan unggahan Pesulap Merah saat, sebagaimana dilansir Suara.com.
Mbak Rara menegaskan apa yang dilakukan bukanlah sekadar lucu-lucuan. Ia melakukan berbagai ritual untuk mengendalikan hujan agar acara lancar.
"Saya doa dulu ke Pura di Lombok, ada juga secara muslim, saya doa di masjid yang sangat kuno, ada juga perkumpulan Nasrani," kata Mbak Rara.
Ia menambahkan, "jadi, saya bisa menyampaikan bahwa Mandalika itu tidak hanya peran dari seorang Rara Pawang Hujan, tapi juga gabungan dari semua. Sehingga event ini bisa berhasil."
Minola Sebayang, selaku pengacara Mbak Rara pun menekankan agar Pesulap Merah tidak asal bicara. Ia menyinggung pernyataan yang menyebut pawang hujan hanya melihat ramalan cuaca.
"Mungkin ada yang seperti itu. Tapi jangan men-generalisasikan. Ini sudah keliru," kata Minola Sebayang.
Baca Juga: Rumah Judi Diduga Sponsori Event Bulu Tangkis Internasional RI, PBSI DIY Buka Suara
Atas dasar inilah Mbak Rara Pawang Hujan melayangkan somasi dan menuntut permintaan maaf dari Pesulap Merah.
"Sebelum melakukan upaya hukum lainnya, kami meminta agar saudara Pesulap Merah meminta maaf secara tertulis dan lisan di media sosialnya," kata Minola Sebayang.
Rara Pawang hujan memberikan waktu 3x24 jam kepada pesulap merah untuk minta maaf. Minola Sebayang sudah mempersiapkan sejumlah pasal yang bisa menjerat Pesulap Merah jika memang tak ada permintaan maaf.
"Ada 310, 311 pasal 27 ayat 3 soal Undang Undang Informasi Elektronik. Karena patut diduga ia sengaja bicara yang menjatuhkan," ujar Minola.
"Kalau dilihat dari ancamannya, tertinggi 4 tahun (penjara). Bisa juga satu tahun empat bulan, jadi tergantung jalur masuknya yang mana," lanjutnya.
Pawang hujan Rara juga menyebut sebelumnya ia membuka kesempatan bertemu, namun hal tersebut tidak direspon oleh pesulap merah.
Berita Terkait
-
Pesulap Merah Dapat Teror dari Orang Tidak Dikenal
-
Disomasi Rara Pawang Hujan, Pesulap Merah Ogah Minta Maaf
-
Pesulap Merah Dapat Suntikan Dana dari Rudy Salim
-
Omongan Pesulap Merah Terbukti, Ditantang Datangkan Hujan, Rara: Saya Juga Ngeliat BMKG
-
Pesulap Merah Disomasi, Rara Pawang Hujan Gandeng Minola Sebayang Jadi Pengacara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Genggaman Terakhir Suami yang Terlepas: Dewi Tewas di Tengah Amukan Banjir Bandar Lampung
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Dikritik Bobotoh, Uilliam Barros Dapat Pembelaan dari Bojan Hodak
-
Warga Rasakan Getaran, Simak Analisis BMKG Soal Gempa 'Deep Focus' yang Guncang NTB
-
Tayang Paruh Kedua, Drakor Sacred Jewel Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Meniru Semangat Juang 3 Sekawan di Novel Sang Pemimpi karya Andrea Hirata
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli