- Auditor BPKP mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020–2022.
- Kerugian negara tersebut bersumber dari mark-up harga pengadaan unit Chromebook serta biaya Chrome Device Management yang tidak sesuai.
- Keterangan ahli dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta membuktikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi serta harga barang di atas nilai wajar.
Suara.com - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo, mengungkapkan temuan kerugian negara senilai Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pernyataan tersebut disampaikan Dedy saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026) lalu.
Dedy memaparkan bahwa total kerugian tersebut bersumber dari dua komponen utama yakni Pengadaan Unit Chromebook, kerugian sebesar Rp1,56 triliun yang terakumulasi selama tiga tahun anggaran (2020, 2021, dan 2022) dan Pengadaan Chrome Device Management (CDM) dengan kerugian sebesar Rp621,3 miliar.
"Sehingga total dari tiga tahun tadi (2020–2022) kerugiannya sebesar Rp1,5 triliun, dan untuk pengadaan CDM negara mengalami kerugian sebesar Rp621,3 miliar," ujar Dedy di hadapan majelis hakim.
Menurut Dedy, angka tersebut didapat dari penghitungan selisih antara harga pengadaan dengan nilai wajar barang di pasar, adanya ketidaksesuaian spesifikasi, serta ketidaktepatan sasaran kebutuhan proyek di sektor pendidikan.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menegaskan bahwa pemaparan ahli BPKP didasarkan pada bukti dokumen audit yang valid. Ia menampik adanya intervensi dari pihak jaksa terhadap hasil audit tersebut.
"Inilah bentuk objektivitas ahli. Hal ini membuktikan bahwa JPU tidak memaksa atau memesan hasil audit tertentu," kata Roy.
Roy menjelaskan bahwa ahli menggunakan metode akuntansi yang komprehensif, mulai dari pengecekan dokumen impor hingga perjanjian distributor.
Auditor bahkan telah memberikan margin maksimal untuk menentukan harga wajar. Namun, harga yang dibayarkan tetap ditemukan jauh lebih tinggi atau telah melalui proses mark-up.
Baca Juga: Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
Dalam persidangan juga terungkap disparitas harga yang signifikan. Roy menyebutkan bahwa mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Hanif Muhammad, memperoleh harga perbandingan sekitar Rp3,2 juta.
Bahkan, terdakwa Ibrahim Arief (IBAM) mengakui melakukan pembelian hanya dengan harga Rp2 juta pada tahun 2022.
Terkait perdebatan harga referensi, Roy menyatakan bahwa saksi teknis telah mengakui bahwa survei e-katalog dalam kasus ini tidak memiliki referensi pembentukan harga yang akurat.
Roy juga meminta tim penasihat hukum terdakwa untuk lebih fokus mengikuti alur pembuktian di persidangan agar tidak terjadi pengulangan materi yang menghambat proses hukum.
"Semua sudah diperlihatkan di persidangan, makanya saya minta agar para pengacara fokus melakukan pembelaan. Catat apa yang terjadi, jangan hanya melayangkan protes tanpa dasar. Jangan sampai materi yang sudah diungkapkan harus diulang-ulang sehingga memperlambat persidangan," tambah dia.
Berita Terkait
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Nadiem Sebut Audit Kerugian Negara Rp2,1 Triliun Hasil Rekayasa: Terbukti di Sidang
-
Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan