Selebtek.suara.com - Kata "Slebew" belakangan viral dan banyak digunakan oleh masyarakat baik di sosial media maupun di lingkungan sehari-hari. Istilah ini berawal dari Jeje, salah satu ikon Citayam Fashion Week yang menyebut kata tersebut di salah satu konten TikTok hingga akhirnya ia pun dikenal sebagai Jeje Slebew.
Meski kata "Slebew" viral dan banyak digunakan, namun ternyata penggunaan kata tersebut di platform digital bisa kena blokir Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Lantas apa artinya istilah "Slebew" yang viral tersebut?
Setelah ditelusuri , kata "Slebew" ternyata tidak ditemukan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) maupun kamus Bahasa Inggris.
Akan tetapi, laman Google memuat sebuah artikel yang menyatakan bahwa kata slebew merupakan ungkapan yang mewakili kata-kata dewasa dan mengandung unsur pornografi vulgar agar tidak terlalu mencolok.
Oleh karena itu Kominfo sebagai pemilik otoritas untuk memblokir kata kunci yang dinilai melanggar kode etik, memblokir penggunaan bahasa gaul "Slebew" ini, karena dianggap memiliki makna yang berbau negatif hingga pornografi.
Meski tidak ada arti yang spesifik yang menjelaskan makna "Slebew" namun penggunaannya tidak boleh sembarangan. Beberapa pendapat mengatakan jika slebew bermakna negatif dan mengandung pornografi.
Hal serupa juga diungkap oleh sebuah situs bernama FP Darkside of Dimension yang mengkategorikan bahasa gaul "Slebew" ke dalam unsur pornografi karena terkesan nyeleneh dan menjijikkan.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Usai Harga BBM Naik, Polisi di Serang Perketat Keamanan di SPBU
Berita Terkait
-
Kata 'Slebew' Diblokir karena Mengandung Unsur Pornografi, Jeje: Itu Bahasa Gaul Anak Zaman Sekarang
-
Kominfo Kirim 27 Nama Calon Anggota KPI Pusat ke DPR
-
Kata 'Slebew' Diblokir Kominfo dari Internet karena Berbau Pornografi, Apa Kata Jeje?
-
Distribusi STB Gratis dari TV Swasta Masih Sangat Kecil, Didorong Dipercepat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026
-
Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Menang Telak!
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN