Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah mengirimkan 27 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat sehingga bisa dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
“Nanti DPR yang akan menentukan jadwal fit and proper test-nya. Dari fit and proper test tersebut, DPR memilih 9 dari 27 nama untuk menjadi Anggota KPI Pusat periode 2022-2025. DPR selanjutnya mengirim kesembilan nama anggota KPI Pusat ke Presiden untuk dibuatkan Keppres-nya," ujar Plate di Bali, Sabtu (4/9/2022).
Proses seleksi terbuka Calon Anggota KPI tersebut telah dilakukan sejak bulan Maret 2022 dengan ditetapkannya panitia seleksi. Momen fit and proper test akan menjadi penentu siapa anggota yang akan terpilih untuk melanjutkan tahapan selanjutnya.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo yang juga Ketua Panitia Seleksi anggota KPI, Usman Kansong, menyatakan panitia seleksi telah memenuhi tugasnya untuk menyerahkan nama calon komisioner KPI Pusat kepada Menkominfo.
Nama itu diajukan setelah melaksanakan panitia melakukan beberapa tahapan seleksi.
“Pansel sudah menyelesaikan tahapan pengumuman, seleksi administratif, penulisan makalah, asesmen, rekam jejak wawancara hingga penetapan 27 nama calon,” ujar Usman.
Sesuai dengan Keputusan Menkominfo Nomor 150 Tahun 2022 tentang Pedoman Seleksi KPI Pusat Periode 2021-2025, Ketua Pansel Usman Kansong menyatakan kerja Pansel dilakukan berdasarkan tahapan yang ditetapkan dan hasilnya telah diserahkan kepada Menkominfo.
Pansel Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 yang diketuai Usman Kansong dengan anggota Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, RM Samsudin Dajat Hardjakusumah dan Justisiari Kusumah, telah menetapkan 27 nama calon anggota KPI Pusat periode 2021-2025 pada 21 Juli 2022. [Antara]
Baca Juga: Menkominfo: DIN G20 Jembatan untuk Bawa Startup Indonesia Naik Kelas
Berita Terkait
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya