Selebtek.suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengakui bahwa tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo bukan orang sembarangan. Bahkan ia menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai bos mafia.
Ahmad Taufan mengingatkan pihak penyidik Polri untuk tetap berhati-hati dalam menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia juga mewanti-wanti agar Polri tidak terlalu yakin bisa menjebloskan Ferdy Sambo ke penjara.
Menurut Ahmad Taufan Damanik Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan. Suami Putri Candrawathi itu tahu bagaimana caranya agar dirinya bisa lolos dari jeratan hukuman.
"Hati-hati, Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia jadi reserse," kata Ahmad Taufan Damanik Damanik, dikutip Selebtek dari akun Instagram @rumpi_gosip, Minggu (4/9/2022).
"Sebagai bos mafia dia tau caranya keluar (dari hukuman)," lanjutnya.
Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, sikap Ferdy Sambo mengisyaratkan dirinya masih memiliki pengaruh yang kuat.
"Pas saya tanya segala macam, ada saat dia nangis, ada saat dia senyum. Seperti kira-kira bahasa isyarat 'elu nggak tau siapa gua', senyum dia," tuturnya.
Begitu juga ketika menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Ahmad Taufan Damanik menilai Ferdy Sambo terlihat tidak memiliki masalah sama sekali.
"Pas rekontruksi dia juga terlihat santai, jalan dengan gagah. Hai pak, apa kabar? kayak nggak ada masalah," pungkasnya.
Baca Juga: Robusta dan Arabica, Apa Bedanya?
Pernyataan Komnas HAM itu memicu komentar dari netizen.
"Pantasnya bukan penjara ya om....nyawa bayar nyawa ya," komentar salah satu netizen.
"Sudahlah...kalau hukum di dunia ini masih bisa dimain-mainkan. Kita pake hukum Tuhan aja," timpal yang lain.
"Weewww .. mafia di atas mafiaa," komentar netizen lainnya.
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga menyebut Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Ferdy Sambo bisa saja dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 'hanya' 15 tahun penjara.
Menurut Hotman Paris kemungkinan itu bisa terjadi tergantung temuan fakta persidangan.(*)
Berita Terkait
-
Terungkap Hubungan Asmara Putri Chandrawati, Kuat Makruf Akui Kalap
-
Tak Seperti Istri Ferdy Sambo, 3 Artis Cantik Ini Tetap Dipenjara Meski Punya Bayi
-
Hotman Paris Berdalih Kasus Ferdy Sambo Bisa Saja Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana
-
Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Thomas Tuchel dan 'Misi Mustahil' Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
-
Lawan DJI Osmo Pocket, Insta360 Luna Ultra Bawa Dua Lensa Leica dan Zoom 12x
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
6 Bulan Gaji 2.577 PPPK Paruh Waktu Sultra Baru Dicairkan
-
Bagaimana Cara Membuat Sunscreen Sendiri di Rumah? Ini Cara dan Bahan-bahannya
-
Piala Dunia 2026: Duel Senegal Vs Prancis dan Sepenggal Kenangan Masa Remaja yang Mengecewakan
-
Karya Legendaris Idrus: Menelanjangi Luka Sejarah dan Trauma Zaman Jepang
-
Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027, Kebutuhan Sertifikasi Internasional Ikut Meningkat
-
Samsung Health Berbasis AI Hadir di Galaxy Watch, Bisa Deteksi Tanda Tubuh Mulai Sakit Saat Tidur
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?