SuaraBandungBarat.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea atau lebih di kenal Bung Hotman mulai ikut menyoroti proses hukum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam komentarnya Hotman mengatakan, perihal hukuman setimpal yang pantas diterima tersangka Ferdy Sambo sebagai otak pembuat skenario dalam merencanakan pembunuhan.
Hotman menyebutkan saat menjadi bintang tamu program Pagi-pagi Ambyar di YouTube Trans TV Official pada (01/09/2022).
Menurut Hotman, Ferdy Sambo memang sudah pasti akan dikenakal pasal terkait pembunuhan.
“Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena,” kata Hotman Paris.
Meski demikian, Hotman berdalih jika Ferdy Sambo belum tentu dikenakan pasal terkait pembunuhan berencana.
Menurut pengacara asal Sumatera Utara itu, Ferdy Sambo bisa saja dikenal pasal pembunuhan spontan jika terbukti demikian.
“Cuma, pembunuhan berencana atau spontan? Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal,” sambungnya.
akan dikenai hukuman mati atau seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Baca Juga: 5 Tips Memenangkan Pertandingan Mobile Legends Mode Rank
Sementara, jika Ferdy Sambo terjerat pasal pembunuhan secara spontan, maka akan dikenakan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Kalau (pembunuhan,red) spontan, maksimum 20 tahun ,” pungkas Hotman Paris.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular