Selebtek.suara.com - Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Indonesia yang akan digelar pertengahan November 2022 di Bali.
Dilansir dari laman kemenkes.go.id Kementerian Kesehatan akan mendukung acara tersebut dengan memaksimalkan pelayanan di bidang kesehatan di antaranya dengan menyiapkan PeduliLindungi dalam 14 bahasa.
Hal tersebut merupakan upaya Kementrian Kesehatan dalam memastikan para tamu presidensi KTT G20 mendapatkan pelayanan kesehatan yang berstandar paling maksimal.
Saat ini PeduliLindungi sudah tersedia dalam 9 bahasa yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Cina, bahasa Prancis, bahasa Jepang, bahasa Rusia, bahasa Arab, bahasa Korea, dan bahasa Spanyol.
Untuk selanjutnya akan dilakukan secara bertahap dan masih dalam proses untuk penambahan 5 bahasa baru diantaranya bahasa Portugis, bahasa Jerman, bahasa Italia, dan bahasa Turki.
Kemenkes juga akan menyiapkan 3 hal penting selama pelaksanaan KTT G20 yakni standar protokol kesehatan, persiapan layanan kesehatan, dan akses komunikasi delegasi terhadap protokol kesehatan dan layanan kesehatan.
Untuk standar protokol kesehatan diantaranya delegasi diharuskan sudah vaksinasi dosis lengkap dan terdata di PeduliLindungi sebelum keberangkatan.
Juga diharapkan memiliki asuransi kesehatan atau travel insurance yang menjamin perawatan RS, termasuk COVID-19.
Pada saat di bandara, Kemenkes menyiapkan layanan verifikasi jika belum verifikasi sertifikat vaksinasi. Selanjutnya delegasi dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan gejala COVID-19.
Baca Juga: Elektabilitas Masuk Empat Besar, Puan Maharani Bertemu Langsung Prabowo Subianto di Hambalang
Selanjutnya tamu VVIP akan dilakukan RT-PCR 124 jam di venue sebelum kegiatan berlangsung, sementara untuk semua delegasi disediakan antigen.
Selanjutnya tamu VVIP akan dilakukan RT-PCR 124 jam di venue sebelum kegiatan berlangsung, sementara untuk semua delegasi disediakan antigen.
Para tamu juga diminta periksa suhu tubuh dan scan QR PeduliLindungi setiap masuk venue. Jika suhu >37.5 C, harus dilakukan RT-PCR.
Pada saat sebelum pulang, Kemenkes menyediakan layanan RT-PCR bagi delegasi yang membutuhkan.
Terkait layanan kesehatan, Kemenkes mendirikan mini ICU, klinik, dan membentuk tim mobile yang disiapkan di tempat pelaksanaan KTT.
Tenaga medis di mini ICU disiagakan dokter dari berbagai spesialis seperti jantung, penyakit dalam, konsultan jantung, anestesi, dokter umum, dan perawat ICU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati