Selebtek.suara.com - Pakar psikologi forensik dan Pemerhati Kepolisian, Reza Indragiri Amriel menilai Putri Candrawathi (PC) melakukan ironi viktimisasi, yaitu menggeser opini publik terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi korban kekerasan seksual.
Putri Candrawati bersikukuh dirinya telah mendapatkan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J di Magelang. Hal inilah yang memicu kemarahan Ferdy Sambo yang berujung pada tewasnya sang ajudan.
Pengakuan Putri tersebut bisa mempengaruhi opini publik, otoritas penegakan hukum dan majelis hakim bahwa dia bukanlah pelaku melainkan korban.
"Tampaknya siasat yang digunakan adalah dengan memainkan ironi viktimisasi, seorang pelaku berusaha menggeser dirinya untuk mempengaruhi opini publik, barangkali juga untuk mempengaruhi otoritas penegakan hukum dan majelis hakim bahwa dia bukanlah pelaku melainkan korban," kata Reza Indragiri, dikutip Selebtek dari akun Instagram @rumpi_gosip, Selasa (6/9/2022).
"Ironi yang dimainkan sekarang adalah dengan mengklaim sebagai korban," lanjut Reza.
Jika memang Putri Candrawathi adalah korban kekerasan seksual, maka menurut peraturan ia berhak untuk mendapatkan restitusi dan kompensasi," tutur Reza.
Namun restitusi dan kompensasi mensyaratkan bahwa pelaku harus divonis bersalah. Dalam kasus ini pelaku yang diduga Brigadir J telah tiada, sehingga Putri tidak bisa mendapatkan hal tersebut.
"Mendiang Brigadir J sudah tidak ada, maka praktis tidak akan ada persidangan, karena tidak ada persidangan maka praktis tidak akan ada yang bisa divonis, karena tidak ada yang divonis maka niscaya tidak ada restitusi dan kompensasi," kata Reza.
Meski demikian, laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya sudah dicabut kini kembali diangkat. Bahkan Putri memakai Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai perpanjangan lidahnya.
Baca Juga: Arab Saudi Daftar Jadi Tuan Rumah MotoGP
Menurut Analisa Reza, jika status Putri Candrawathi berubah menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J, maka ia bisa terbebas dari jeratan hukuman berat dari pasal 340.
"PC ini kan terancam hukuman mati ya pasal 340 hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. Tidak ada lagi jalan utuk berkelit kecuali dengan satu siasat saja mengklaim bahwa 'saya adalah korban'," beber Reza.
Namun, sebagai pakar psikologi forensik, Reza mengaku tidak yakin dengan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J. Menurutnya seorang predator seksual akan memilih zona yang dikuasainya.
"Saya sulit teryakinkan bahwa ada seorang predator yang memilih melakukan aksi semacam itu di TKP yang bukan merupakan zona pemangsaan dia. Baik itu di Duren Tiga maupun Magelang. Itu bukan zona pemangsaan yang ideal bagi seseorang yang melakukan kekerasan seksual," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Soal Ruang Rahasia Berisi Mayat Polisi di Rumah Sambo, Begini Kata Polisi
-
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan Hari Ini, Ferdy Sambo Besok
-
Putri Candrawathi Dites Uji Kebohongan oleh Penyidik, Bohong Korban Pelecehan Seksual Brigadir J?
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ungkap Kekecewannya terhadap Komnas HAM, Bandingkan dengan Perlakuan ke Putri Candrawathi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya
-
Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas
-
Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri
-
Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal
-
Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern
-
Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?
-
Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah
-
Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya