SuaraSumedang.Id - Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengaku kecewa terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kekecewaan Johnson bukan tanpa alasan. Ia kecewa atas pernyataan Komnas HAM yang menyebutkan adanya dugaan kuat pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi.
"Brigadir J sudah di dalam kuburan, keluarganya menanggung beban ini secara berat, sekarang mau diadili lagi, mau dituntut lagi," ungkap Johnson Simanjuntak dalam video yang diunggah akun @rumpi_gosip. Dilansir dari Suara.com, Selasa (6/9/2022).
Dia kecewa lantaran Komnas HAM tidak memberikan perlindungan bagi korban.
"Dan sekarang yang melakukan adalah Komnas HAM, lembaga yang kita perjuangkan untuk melindungi korban bukan untuk melindungi polisi, saya sedih betul,"kata Johnson menambahkan.
Johnson berpendapat bahwa Komnas HAM tidak projustisia, rekomendasi Komnas HAM juga menurutnya tak pernah dikabulkan oleh kepolisian terutama soal kekerasan seksual dan senjata.
"Bagi saya ini sangat menyakitkan sekali apalagi bagi keluarga Brigadir J," ungkap Johnson Simanjuntak.
Dia kecewa terhadap Komnas HAM yang seharusnya memberikan perlindungan pada orang yang tepat.
"Orang yang harusnya dilindungi dan dibela harus menanggung tuduhan dari Komnas, bahwa terjadi pelecehan," kata dia dengan emosi
Baca Juga: Terungkap! Sosok Perusak CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Nasib Kombes Agus Ditentukan Hari Ini
Johnson Simanjuntak lebih lanjut membandingkan bagaimana Komnas HAM melindungi Putri Candrawathi (PC) dengan alasan kemanusiaan namun tak melindungi keluarga Brigadir J.
"Argumentasi kenapa dia [PC] tidak ditahan kemanusiaan lah, seorang ibu, lah klien saya Ibu Brigadir J, enggak ada kemanusiaannya?" katanya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sosok Perusak CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Nasib Kombes Agus Ditentukan Hari Ini
-
Ini Tiga Nama Kapolda Terseret Dugaan Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Terkait Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf, Bareskrim Buka Suara
-
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J, Polri Beberkan Hal ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang