/
Selasa, 06 September 2022 | 14:20 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak (Instagram/rumpi_gosip)

SuaraSumedang.Id - Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengaku kecewa terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kekecewaan Johnson bukan tanpa alasan. Ia kecewa atas pernyataan Komnas HAM yang menyebutkan adanya dugaan kuat pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi.

"Brigadir J sudah di dalam kuburan, keluarganya menanggung beban ini secara berat, sekarang mau diadili lagi, mau dituntut lagi," ungkap Johnson Simanjuntak dalam video yang diunggah akun @rumpi_gosip. Dilansir dari Suara.com, Selasa (6/9/2022).

Dia kecewa lantaran Komnas HAM tidak memberikan perlindungan bagi korban.

"Dan sekarang yang melakukan adalah Komnas HAM, lembaga yang kita perjuangkan untuk melindungi korban bukan untuk melindungi polisi, saya sedih betul,"kata Johnson menambahkan.

Johnson berpendapat bahwa Komnas HAM tidak projustisia, rekomendasi Komnas HAM juga menurutnya tak pernah dikabulkan oleh kepolisian terutama soal kekerasan seksual dan senjata.

"Bagi saya ini sangat menyakitkan sekali apalagi bagi keluarga Brigadir J," ungkap Johnson Simanjuntak.

Dia kecewa terhadap Komnas HAM yang seharusnya memberikan perlindungan pada orang yang tepat.

"Orang yang harusnya dilindungi dan dibela harus menanggung tuduhan dari Komnas, bahwa terjadi pelecehan," kata dia dengan emosi

Baca Juga: Terungkap! Sosok Perusak CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Nasib Kombes Agus Ditentukan Hari Ini

Johnson Simanjuntak lebih lanjut membandingkan bagaimana Komnas HAM melindungi Putri Candrawathi (PC) dengan alasan kemanusiaan namun tak melindungi keluarga Brigadir J.

"Argumentasi kenapa dia [PC] tidak ditahan kemanusiaan lah, seorang ibu, lah klien saya Ibu Brigadir J, enggak ada kemanusiaannya?" katanya.

Load More