Selebtek.suara.com – Uang rusak menjadi salah satu problem di banyak masyarakat. Alih-alih ingin menabung, iang yang disimpan malah rusak dimakan rayap atau semacamnya.
Begitu pula yang dialami penjaga sekolah SDN Lojiwetan Solo. Ia terkejut melihat uang yang dia simpan selama 2,5 tahun. Padahal uang tersebut ia niatkan untuk membiayai ibadah haji.
Sebanyak Rp49 jutaan uang yang ia simpan di celengan plastik rusak tak terbentu. Rayap membuat uang Samin hancur dan menjadi potongan-potongan kecil.
Namun, sebenarnya bisakah uang rusak ditukarkan dengan uang yang layak? Jawabannya adalah bisa, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Dikutip Antara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Nugroho Joko Prastowo, berikut ini syarat uang rusak yang bisa ditukarkan dengan uang baru:
Uang kertas rupiah yang rusak syaratnya harus memiliki ukuran lebih besar 2/3 bagian uang asli, tanda keaslian dikenali, masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri, bukan dua uang kertas yang berbeda kemudian disatukan.
Sementara uang logam syaratnya harus berukuran 1/2 ukuran asli dan bisa dikenali keasliannya.
Sementara berikut ini cara tukar uang rusak:
1. Bawa uang rusak yang memenuhi syarat Bank Indonesia
Baca Juga: Wanda Hamidah Putuskan Pakai Hijab: Ini Paling Susah Aku Lakukan
2. Datangi kantor BI atau bank umum yang membuka pelayanan penukaran uang rusak
3. Serahkan uang rusak yang ingin ditukar kepada petugas. Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap uang tersebut.
4. Jika uang memenuhi syarat, BI akan mengganti uang tersebut dengan uang baru dengan nominal yang sama
5. Jika uang tidak memenuhi syarat, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian yang sudah disediakan oleh BI. Namun, jika Anda tidak berkenan untuk diteliti lebih lanjut, maka uang rusak akan dikembalikan kepada Anda. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?