Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo heran dengan kondisi harga pangan dalam negeri, khususnya beras, karena pasokan melimpah, tetapi harganya naik.
"Seperti beras, kita juga kelebihan beras sebetulnya, tapi kenapa harga beras ini naik," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi 2022, Rabu (14/9/2022).
Menurut Perry adanya ketimpangan pasokan beras yang di daerah-daerah membuat harga beras naik. Itu sebabnya, dia meminta daerah-daerah yang memiliki kelebihan pasokan beras, bisa mengirim ke daerah yang kekurangan beras.
"kerja sama antar daerah ini menjadi sangat penting karena banyak darah-daerah yang mempunyai over supply dan juga daerah-daerah yang memerlukan saja," ucap dia.
Perry juga heran dengan banyak masyarakat lebih memilih beras impor ketimbang dalam negeri. Padahal beras dalam negeri juga berkualitas.
"Barangkali diantara kita yang kenapa lebih suka kalau makan beras makan nasi, Kenapa harus beras yang premium? yang harus diimpor ya, kenapa nggak dari daerah saya yang Delanggu atau dari Jawa Timur juga sama-sama enaknya," kata dia.
Kenaikan harga bahan bakar minyak berdampak pada harga kebutuhan pokok masyarakat Kota Tegal. Harga beras dan cabai hingga bawang merah melambung.
Di Pasar Pagi Kota Tegal, harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan antara lain beras. Harga hampir semua jenis beras merangkak naik sejak pemerintah memutuskan kenaikan harga pertalite dan solar subsidi, Sabtu (3/9/2022) lalu.
"Beras jenis medium sampai premium naik semua. Rata-rata naik Rp500 sampai Rp1.000," kata seorang pedagang beras bernama Rofik (52), Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: NFA Buat Aturan Penyaluran Beras Pemerintah Pada Keluarga Miskin Agar Inflasi Terkendali
Dia mencontohkan harga beras merek Membramo dan Rojolele yang naik menjadi Rp12.000 per kilogram. Sebelum ada kenaikan harga BBM, harga beras jenis premium ini masih berkisar Rp11.000 per kilogram.
Begitu juga beras C4 super yang semula harganya Rp 8.500 per kilogram, naik menjadi Rp 9.000 per kilogram. Sedangkan beras kualitas medium naik dari Rp10.000 per kilogram menjadi Rp 10.500 per kilogram.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Kekeringan, Banjir Ekstrem Ternyata Sama Mematikannya untuk Padi
-
Bukan Cuma 'Minuman Nenek-nenek', Ini 5 Jamu Wajib Coba buat Cewek Biar Gak Gampang Sakit
-
BI Guyur Likuiditas Rp 404 Triliun ke Bank-bank, Siapa Saja yang Dapat?
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
Emang Boleh Rapat Penentuan BI Rate Dihadiri Menkeu Purbaya? Begini Aturannya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis