Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo heran dengan kondisi harga pangan dalam negeri, khususnya beras, karena pasokan melimpah, tetapi harganya naik.
"Seperti beras, kita juga kelebihan beras sebetulnya, tapi kenapa harga beras ini naik," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi 2022, Rabu (14/9/2022).
Menurut Perry adanya ketimpangan pasokan beras yang di daerah-daerah membuat harga beras naik. Itu sebabnya, dia meminta daerah-daerah yang memiliki kelebihan pasokan beras, bisa mengirim ke daerah yang kekurangan beras.
"kerja sama antar daerah ini menjadi sangat penting karena banyak darah-daerah yang mempunyai over supply dan juga daerah-daerah yang memerlukan saja," ucap dia.
Perry juga heran dengan banyak masyarakat lebih memilih beras impor ketimbang dalam negeri. Padahal beras dalam negeri juga berkualitas.
"Barangkali diantara kita yang kenapa lebih suka kalau makan beras makan nasi, Kenapa harus beras yang premium? yang harus diimpor ya, kenapa nggak dari daerah saya yang Delanggu atau dari Jawa Timur juga sama-sama enaknya," kata dia.
Kenaikan harga bahan bakar minyak berdampak pada harga kebutuhan pokok masyarakat Kota Tegal. Harga beras dan cabai hingga bawang merah melambung.
Di Pasar Pagi Kota Tegal, harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan antara lain beras. Harga hampir semua jenis beras merangkak naik sejak pemerintah memutuskan kenaikan harga pertalite dan solar subsidi, Sabtu (3/9/2022) lalu.
"Beras jenis medium sampai premium naik semua. Rata-rata naik Rp500 sampai Rp1.000," kata seorang pedagang beras bernama Rofik (52), Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: NFA Buat Aturan Penyaluran Beras Pemerintah Pada Keluarga Miskin Agar Inflasi Terkendali
Dia mencontohkan harga beras merek Membramo dan Rojolele yang naik menjadi Rp12.000 per kilogram. Sebelum ada kenaikan harga BBM, harga beras jenis premium ini masih berkisar Rp11.000 per kilogram.
Begitu juga beras C4 super yang semula harganya Rp 8.500 per kilogram, naik menjadi Rp 9.000 per kilogram. Sedangkan beras kualitas medium naik dari Rp10.000 per kilogram menjadi Rp 10.500 per kilogram.
Berita Terkait
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET
-
Harga Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik Jelang Iduladha, Beras Premium Justru Turun
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik