Indotnesia - Siapa di antara kalian yang mengantongi uang rusak? Jangan dibuang, Bank Indonesia (BI) memberikan pelayanan penukaran uang rusak atau cacat bagi kalian yang memilikinya.
Uang adalah alat tukar yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Uang dapat berupa uang kertas, logam, atau perak yang dicetak dengan desain tertentu.
Hampir tiap hari uang beredar dari satu pemilik ke pemilik lain. Tak heran, uang kerap kali mengalami kerusakan seperti lecek atau robek terutama pada uang kertas.
Uang kertas yang cacat tidak akan diterima di pasaran. Karena itu, kebanyakan orang akan mengakali uang robek atau terpotong dengan menyambungnya menggunakan lem solasi. Akan tetapi, cara tersebut bisa menambah kerusakan pada uang.
Sebagai gantinya, kalian bisa menukarkan uang cacat ke bank. Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, ini syarat penukaran uang rusak atau uang cacat.
1. Uang rusak/cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, mengerut.
2. Uang rusak/cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenal. Bagi uang kertas harus memenuhi ketentuan berikut:
- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
Baca Juga: Erigo-X di New York Fashion Week, Usung Tema Menjadi Diri Sendiri
- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.
3. Sementara, apabila fisik uang rupiah kertas kurang dari (dua per tiga) bagian atau 68 persen dari ukuran asli, maka uang tidak dapat ditukarkan.
4. Penggantian uang rusak atau cacat sebagian karena terbakar dapat ditukarkan jika masih bisa dikenali keasliannya. Dalam suatu kasus, penukaran uang ini dapat dimintai surat keterangan dari kalurahan atau kantor kepolisian.
5. Selain itu Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang yang rusak karena sengaja dirusak dan uang hilang dan musnah karena sebab apapun.
6. Uang rusak yang diberi penggantian sebesar nilai nominal ukuran fisik lebih besar atau , terbagi maksimal dua bagian dengan nomor seri pada uang lengkap, dan uang rusak yang masih dapat dikenali keasliannya.
Demikian syarat penukaran uang rusak atau uang cacat ke bank. Semoga informasi ini bermanfaat..
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu
-
Orang Dekat Donald Trump Bongkar Kelicikan Israel di Balik Perang AS - Iran
-
Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!
-
Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara