/
Rabu, 14 September 2022 | 18:23 WIB
Gus Miftah (YouTube AH PODCAST)

Selebtek.suara.com - Gus Miftah buka suara soal laporan yang dilayangkan Gus Irfan dan pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo terhadapnya. Sahabat Deddy Corbuzier itu mengaku sama sekali tak memikirkan laporan tersebut.

Gus Miftah dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pemcemaran nama baik. Selain dirinya, YouTuber Atta Halilintar juga turut dipolisikan.

Menanggapi laporan tersebut, Gus Miftah tidak menganggap itu hal yang serius. Ia bahkan menyebut laporan itu adalah halusinasi dari si pelapor.

"Kenapa saya enggak menanggapi, karena bagi saya dan Atta, (laporan) itu halu (halusinasi) saja. Jadi saya enggak perlu menanggapi berlebihan. Apa yang harus saya tanggapi?" kata Gus Miftah, ditemui di Jakarta, Rabu (14/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.

Menurut Gus Miftah, dalam podcast-nya bersama Atta Halilintar, ia sama sekali tak menyinggung seseorang. Ia hanya menyebut dukun secara umum.

"Saya ngomong katakanlah, istri wartawan ada yang jelek umpamanya, terus saya bilang istri Jurek jelek. Kira-kira yang bisa masuk laporan, yang jelek wartawan atau Jurek yang jelek? Maksudnya, dukun saya nyebut nama enggak? Enggak ada," ucap Gus Miftah.

Gus Miftah dan Atta Halilitar (sumber: YouTube AH Podcast)

Gus Miftah juga mempertanyakan legalitas persatuan dukun. "Dalam kapasitas apa saya dilaporkan oleh beliau-beliau yang terhormat? Katakanlah persatuan dukun, persatuan dukun di sini apa sih? Makanya saya teleponan sama Atta santai banget, santai aja ga ada masalah," tutur Gus Miftah.

Gus Miftah seakan meledek, bila niat Firdaus Oiwobo melaporkannya untuk membuat konten, ia mendoakan semoga banyak yang menonton.

"Kalau mereka buat konten mudah-mudahan ramai. Jadi saya sama Atta enggak perlu menanggapi berlebihan. Silakan saja," imbuh Gus Miftah.

Baca Juga: Gus Miftah Soal Laporan Persatuan Dukun: Itu Halu Saja

Sebelumnya diberitakan, Atta Halilintar dan Gus Miftah resmi dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (10/9/2022) terkait pelanggaran UU ITE.

Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan merasa difitnah dan terhina dengan obrolan Atta Halilintar dan Gus Miftah di podcast suami Aurel Hermansyah itu.

"Alhamdulillah laporan hari ini diterima terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," kata Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo menambahkan Atta Halilintar dan Gus Miftah bisa terancam empat tahun penjara

Terkait permasalahan dengan Gus Miftah, Firdaus Oiwobo tidak terima saat guru Deddy Corbuzier itu mengatakan, orang yang datang ke dukun adalah bodoh.

"Menganalogikan bahwa orang yang datang ke dukun itu adalah orang bodoh, kenapa dipanggil orang pintar karena yang datang itu orang bodoh," ujar Firdaus menirukan ucapan Gus Miftah.

Load More