Selebtek.suara.com - Tim khusus (Timsus) bentukan pemerintah menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), pemuda yang kesehariannya berjualan es asal Madiun sebagai tersangka kasus peretasan Bjorka.
MAH yang diamankan pada Rabu (14/9) lalu disebut memiliki andil dalam aktivitas hacker Bjorka terutama dalam membuat konten di media sosial.
Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana menyebut MAH berperan dalam menyediakan akun Telegram dengan nama @Bjorkanism.
"Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia chanel telegram @bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.
Ade menyebut bahwa MAH ditemukan tiga kali mengunggah informasi dari situs https://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism sejak 8 September.
Berikut daftar konten yang disebut diunggah oleh MAH.
1. Konten 'Stop Being an Idiot' yang diunggah pada 8 September 2022;
2. Konten 'The next leak will come from the president of Indonesia' yang diunggah pada 9 September 2022,
3. Konten 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon' yang diunggah pada 10 September 2022.
Baca Juga: Augusto Fernandez Resmi Perkuat Tim GASGAS di Musim MotoGP 2023
Ade juga mengungkap motif yang mendasari MAH mengunggah konten Bjorka adalah ingin kaya dan terkenal.
"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tidak ditahan karena dinilai bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian.
"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Ade.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Resmi Menjadi Tersangka, Penjual Es asal Madiun Dijemput Polisi dari Mabes Polri
-
Setelah Dipulangkan dan Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Penjual Es yang Bantu Bjorka kembali Diamankan Polisi
-
Usai Dipulangkan, Tukang Es Kasus Bjorka Dikabarkan Kembali Dijemput Polisi
-
Bjorka Ditantang Bongkar Data Menteri Luhut yang Klaim Rakyat Ingin Jokowi Presiden 3 Periode
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek